Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

TKI di Singapura Ini Dipaksa Majikannya Makan Rontokan Rambut dan Kapas Kotor

Penyiksaan atau kekerasan juragan kepada asisten rumah tangga ini akhirnya bergulir di Pengadilan Singapura.

GOOGLE
Ilustrasi 

Ia diberi tugas pekerjaan rumah tangga, memasak, merawat anak bungsu Tan, yang saat itu masih balita.

Namun antara November 2018 sampai Maret 2019, Tan disebutkan memaksa korban menelan potongan kapas kotor di atas meja makan.

Tan menunggu untuk memastikan korban memasukkan kapas tersebut ke mulutnya.

Pada kurun waktu yang sama, Tan juga menyuruh asisten rumah tangga ini makan rontokan rambut dari lantai kamar mandi.

Tan juga menunggu di kamar mandi untuk memastikan tenaga migran Indonesia ini memakannya.

Bulan Desember 2018, korban menelepon polisi dan mengatakan bahwa Tan menamparnya beberapa kali jika Tan tidak puas atas hasil kerjanya.

Namun pada saat itu, tenaga kerja Indonesia ini masih bersabar dan tetap kembali bekerja di rumah Tan.

Pada 30 Maret 2019, korban memandikan dan menyuapi anak Tan.

Setelah itu, ia meninggalkan balita tersebut di ruangan yang di sana ada anak kedua dan ibu Tan.

Ketika balita tersebut menangis, korban tidak mendatanginya dengan pertimbangan ada nenek balita dan kakak perempuannya di ruangan itu.

Namun Tan, yang saat itu sedang tidur di kamarnya, memarahi korban dan menanyai mengapa korban tidak menjaga anaknya.

Saat ART tersebut berusaha menjelaskan, Tan menampar pipi kiri dan kanannya serta memukul keningnya tiga kali hingga menimbulkan lebam.

Muslikha cuma diam saja dan tidak membalas kekerasan Tan.

Ia melanjutkan tugasnya mengurusi pekerjaan rumah tangga.

Malamnya, Tan memanggil ART ke kamarnya dan mengatakan ia tidak bisa tidur lantaran kakinya sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved