Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

TKI di Singapura Ini Dipaksa Majikannya Makan Rontokan Rambut dan Kapas Kotor

Penyiksaan atau kekerasan juragan kepada asisten rumah tangga ini akhirnya bergulir di Pengadilan Singapura.

GOOGLE
Ilustrasi 

Tan yang hamil pada trimester itu meminta izin bicara langsung dengan hakim.

Ia mengakui salah dan meminta keringanan.

Alasannya, ia memiliki tiga anak, dan satu lagi akan lahir, seorang ibu yang sakit-sakitan.

“Saya hanya ingin Anda tahu, saya memang salah, dan keluarga membutuhkan saya, saya tidak ingin melahirkan di penjara dan dipisahkan dari anak-anak saya,” ujarnya.

Namun hakim menegaskan bahwa hukuman bagi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah penjara, kecuali ada situasi yang mendesak.

Dalam kasus Tan, kata hakim, tidak ada situasi yang mendesak.

Hakim menyinggung dua luka fisik pada korban serta dampak psikologis lantaran dipaksa makan kapas dan rambut rontok. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita TKI di Singapura, Dipaksa Makan Kapas Kotor dan Rontokan Rambut di Kamar Mandi

Baca juga: Pria yang Mengaku Jenderal Ini Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara saat Ditilang

Baca juga: Baru Hitungan Jam Larangan Mudik, Polisi Tahan Truk Angkut Orang di Bak, Begini Alasan Sopir

Baca juga: Chelsea Vs Manchester City, Tuchel 2 Musim Beruntun, Pep 10 Tahun Baru Tembus Final Siapa Unggul?

Baca juga: Kode Redeem FF 6 Mei 2021 Terbaru dan Belum Dipakai, Lengkap dengan Ketentuan di Free Fire

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved