Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Kejari Purwokerto Usut Dugaan Korupsi di PT KAI Daop 5, Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daop 5 Purwokerto. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan saat ditemui Tribunbanyumas.com, Jumat (7/5/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daop 5 Purwokerto

Dugaan korupsi tersebut memiliki potensi kerugian negara berkisar Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar.

"Pengusutan kasus ini dalam dua pekan belakangan. 

Kasus ini sudah naik ke penyidikan. 

Secara pasti belum menghitung kerugian negara, namun demikian, potensi kerugian negara berkisar antara Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar," ujar Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan saat ditemui Tribunbanyumas.com, Jumat (7/5/2021). 

Sampai saat ini Kejari Purwokerto telah memeriksa 15 hingga 20 orang saksi. 

Saksi yang dimintai keterangan berasal dari pihak KAI Daop 5 Purwokerto, dan saksi-saksi lainnya. 

Kajari mengatakan jika kasus ini merupakan dugaan korupsi yang terkait dengan pengalihan aset di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto. 

Lanjut Sunarwan, jika aset-aset yang berada di lokasi setempat memang disewakan atau ditempati oleh pihak ketiga.

Dalam pengalihan aset ada dugaan prosedur pengalihannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Kejari menemukan ada perbuatan melanggar hukum. 

Yakni pada saat pengalihan aset oleh salah satu pihak kepada pihak lain. 

PT KAI Daop 5 menjadi instansi yang dirugikan karena tidak mendapatkan hak yang semestinya sejak 2012/2013. 

Kasus tersebut sebetulnya sudah mulai mencuat pada 2006 silam, kemudian muncul masalah lagi pada 2012/2013. 

"Seharusnya PT KAI mendapatkan haknya dari uang persewaan tanah. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved