Pertanyaan TWK Pegawai KPK Jadi Sorotan, Ada Pegawai Ditanya Kalau Pacaran Ngapain Aja?
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN terus menuai sorotan.
Febri mengaku terkejut dengan rentetan pertanyaan yang terkandung dalam tes tersebut. Selain tak menyinggung terkait kerja-kerja yang dilakukan KPK, pertanyaan yang diajukan dinilai Febri terlalu sensitif untuk diajukan dan tak patut disebut sebagai pertanyaan yang termasuk dalam wawasan kebangsaan. "Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada Pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata dan bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan," kata Febri.
Jika seluruh pertanyaan itu benar adanya ditanyakan pada pegawai KPK dalam tes tersebut, Febri meminta agar KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kemenpan RB dapat menjelaskan secara gamblang isi dari tes tersebut kepada masyarakat. "Demi transparansi, soal dan kertas kerja TWK tersebut harusnya dibuka. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau Kemenpan tentang hal ini," ujarnya.
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa soal dan materi wawancara dalam tes alih status itu disusun oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan lembaga terkait lainnya.
"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5).
"Dalam penyelenggaraan asesmen tes wawasan kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh BKN," imbuhnya.
Saat ini, nasib 75 pegawai KPK itu masih belum jelas. Sebab dalam Peraturan KPK yang ditandatangani Firli Bahuri, tidak ada penjelasan soal nasib pegawai KPK yang tidak lulus tes. Sempat berembus kabar bahwa para pegawai itu akan dipecat KPK. Terkait hal itu, KPK membantahnya dan menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan pemecatan.
KPK menyebut tidak akan memberhentikan para pegawai itu. Namun, hal itu sepanjang belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN. KPK pun mengaku akan berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut terlebih dahulu. Meski tetap belum ada penegasan bahwa para pegawai KPK itu aman dari pemecatan.
Terkait koordinasi itu, MenPAN RB yang juga politikus PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa hasil tes seharusnya menjadi kewenangan penuh KPK. Sebab hal itu merupakan urusan internal KPK. Namun, BKN menyatakan sedang berkoordinasi dengan KPK mengenai nasib 75 pegawai itu, "Nanti akan direkomendasikan kepada KPK," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada wartawan, Jumat (7/5).
Namun ia tidak berkomentar lebih lanjut soal keputusan terakhir nasib pegawai KPK itu. Sebab hal itu merupakan kewenangan KPK. "Kita tunggu saja kebijakannya," ujar Bima.(tribun network/dtc/ham/dod)