Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pagar Besi Perumahan Tulus Harapan Semarang Dibongkar Paksa

Pagar besi perumahan yang terpasang di Blok  C RT 9 RW 9, Sendangmulyo, Tembalang, dibongkar paksa. 

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq

Dalam proses pembongkaran tersebut, segelintir warga berhadapan dengan belasan petugas gabungan. 

Proses pembongkaran pada saat warga sibuk bekerja sehingga hanya sedikit warga di rumah. 

Bahkan, warga merasa tertekan terutama  dari pihak  Kepolisian yakni Polsek Tembalang. 

"Polsek Tembalang seharusnya memediasi bukannya aktif dalam proses pembongkaran. 

Saat pengurus RT tanya kejadian itu warga disingkirkan. 

Jadi seakan-akan mendukung pembongkaran pagar itu agar cepat selesai," katanya. 

Akibat kejadian itu, warga mengalami kerugian psikis seperti harga diri merasa terinjak-injak sebab mereka seperti tak menghormati warga setempat dengan mengambil pagar tanpa izin warga. 

Selain itu, warga menjadi resah dan terganggu keamanan serta kenyamanan. 

Apalagi 63 persen warga sudah masuk usia lanjut. 

Di samping itu, kemungkinan penyebaran Covid-19 lebih luas karena warga dari luar dapat masuk tanpa terpantau. 

"Sampai sekarang gerbang tak dikembalikan. 

Akibatnya kami alami kerugian materil senilai Rp28 juta," terangnya. 

Sementara itu, tokoh masyarakat Setyo Budhi menjelaskan, persoalan akses jalan yang berbuntut pada pembongkaran paksa pintu gerbang perumahan tersebut berawal dari pembangunan perumahan PT Grandia Premium Residence.

Pembangunan perumahan tersebut lokasinya di luar wilayah Perumahan Tulus Harapan Blok C RT 9 RW 9 Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang

Pihak pengembang tersebut dalam pembangunan perumahan menggunakan fasilitas jalan lingkungan RT 9 RW 9 tanpa seizin warga. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved