Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Perampok, Dibekap Pakai Boneka dari Belakang dan Dilarang Menoleh

Perampokan disertai aksi rudapaksa yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat.

Tayang:
net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Perampokan disertai aksi rudapaksa yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat.

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku utama kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan dua dari tiga tersangka perampokan tersebut sudah berhasil diamankan.

Baca juga: Dandim VS Ketum GNPK RI Basri Budi Utomo, Ditahan Kejari Tegal: Saya Bukan Bajingan

Baca juga: Mengapa Tetangga Bela si Anak Penginjak Kepala Bapak? Terungkap Catatan Jelek Semasa Hidup

Baca juga: Sesepuh Pasoepati Persis Solo Sambut Kedatangan Striker Jebolan Feyenoord, Sudah di Solo: Welcome!

Baca juga: Heboh Orangtua di Temanggung Simpan Mayat Anak Perempuan di Kamar, Tersisa Kulit dan Tulang

Kedua tersangka masing-masing atas nama Abdul Harahap alias AH (36) dan Risky Panjaitan alias RP (28).

Keduanya merupakan warga Jakarta Utara.

Sementara pelaku utama perampokan dan rudapaksa bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26).

Saat ini pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Pelaku utamanya sampai dengan saat ini masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Kepolisian mengimbau agar pelaku secepatnya menyerahkan diri.

"Silahkan menyerahkan diri secepatnya akan kami proses.

Kalau tidak (menyerahkan diri), akan kita kejar kemana pun, karena identitas yang bersangkutan tinggal di mana itu sudah tidak tahu semua," katanya.

Menurut Yusri AH, RP, dan RTS diketahui sehari-sehari menjadi tukang parkir di Jakarta Utara.

"Pekerjaan sehari-hari mereka semuanya adalah sebagai apa Pak Ogah (tukang parkir) di daerah Jakarta Utara," kata Yusri.

Peran para pelaku

Yusri pun membeberkan peran para pelaku.

AH diketahui sebagai penadah barang hasil rampokan.

Selain itu, AH pun diketahui merupakan residivis dalam kasus perampokan.

Sementara RP berperan mengawasi situasi saat RTS melakukan aksi perampokan.

Kemudian, RTS merupakan pelaku utamanya.

Polisi masih mendalami soal peran ketiga pelaku.

"Kami masih mendalami terus, apakah kemungkinan juga pelaku-pelaku ini memang spesialis di sini atau bukan masih kita dalami," kata Yusri.

Atas perbuatannya kedua pelaku yang sudah tertangkap dijerat Pasal 365 ayat 2 pasal 285, pasal 76b UU Perlindungan Anak,

"(Pasal) 480 (KUHP) khusus untuk (tersangka) AH. Ancamannya 5 tahun ke atas," kata Yusri.

Detik-detik kejadian

Peritiwa tragis yang menimpa gadis berusia 15 tahun tersebut terjadi, Sabtu (15/5/2021) pagi sekira pukul 05.00 WIB di kediaman korban.

Saat itu korban yang masih duduk di banguk SMP sedang berada di ruang tengah.

Sementara ibunya sedang terlelap tidur, dan ayah korban sedang bekerja.

Tanpa diketahui, pelaku RTS masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi atau lubang angin yang ada di bagian belakang rumah.

Aksinya RTS dibantu tersangka RP yang berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi.

Menurut Yusri korban saat kejadian sedang tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.

Melihat hal tersebut, RTS lantas membekap korban.

"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Yusri saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Boneka itu lanjut dia, sejatinya sedang digunakan korban untuk bantal saat dia tiduran.

Pelaku membekap sambil mengancam akan membunuh jika melawan.

"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok kemana-mana," kata Yusri.

Posisi korban yang masih dalam keadaan tengkurap tidak berdaya, pelaku secara keji merudapaksa AS yang masih di bawah umur.

Usai puas menyalurkan birahinya, pelaku merampas dua unit ponsel milik korban serta sejumlah uang tunai dan kabur menggunakan pintu belakang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Perampokan dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Bekasi Terungkap, Pelaku Bekap Korban Pakai Boneka

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru yang Belum Digunakan Hari Ini Selasa 18 Mei 2021

Baca juga: Ada Apa, Banyak Orang Memilih Melaksanakan Pernikahan di Bulan Syawal

Baca juga: Ini 5 Negara yang Menjadi Lawan Timnas Indonesia di UEA

Baca juga: Hingga Lebaran, Pengirim Sate Beracun di Bantul Belum Dikunjungi Keluarga

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved