Mengapa Tetangga Bela si Anak Penginjak Kepala Bapak? Terungkap Catatan Jelek Semasa Hidup
Suasana duka menyelimuti rumah duka korban penganiayaan Nur Awan Agus Santoso (54) Tegal Sari Perbalan RT 03 RW 04.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Suasana duka menyelimuti rumah duka korban penganiayaan Nur Awan Agus Santoso (54) Tegal Sari Perbalan RT 03 RW 04 Kecamatan Candisari Semarang.
Agus berkelahi dengan anaknya sendiri Shandi Kurniawan Pratama (23) sehabis berjualan penyet Lamongan di perukoan Jalan Sriwijaya Kelurahan Tegal Sari kec Candi Sari Kota Semarang, Kamis (13/5/2021) lalu.
Agus pun babak belur dianiaya anaknya dan dirawat di RS Roemani hingga pada akhirnya menghebuskan nafas terakhir, Senin (17/5/2021).
Setelah kejadian tersebut keluarga maupun tetangga korban justru membela pelaku dibandingkan Agus.
Korban memiliki catatan jelek di keluarga maupun warga.
Kakak kandung korban Bambang Nurwantoko mengatakan menurut keterangan pelaku awal mula percekcokan adalah hasil penjualan.
Pada saat itu anak korban menanyakan nota penjualan.
"Anaknya menanyakan notane ndi entuk duit piro (notanya mana dapat uang berapa)," ujarnya saat disambangi di rumah duka, Senin (17/5/2021).
Namun rupanya pertanyaan pelaku menyinggung korban.
Agus marah kemudian mencekik dan membanting anaknya yang merupakan pelaku.
"Terus terjadi pertengkaran kemudian terjadi seperti itu," tuturnya.
Menurutnya, pelaku menanyakan hasil penjualan sebab pemilik warung penyet meminta setoran.
Bapak dan anak tersebut bukanlah pemilik warung.
Keduanya bekerja di warung itu sejak dua minggu yang lalu.