Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terlilit Utang Rp 40 Juta, Guru TK Nyaris Bunuh Diri gara-gara Diteror Debt Collector Puluhan Pinjol

Wanita tersebut sempat berkeinginan untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector dari aplikasi peminjaman itu.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang 

Pokoknya ketika dilihat di HP ada aplikasi pinjaman online, bisa di-download dan mereka bilang syarat mudah.

Ada KTP, foto selfie, rekening, langsung cair," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (17/5/2021) malam.

Setelah ditelusuri, aplikasi pinjaman online yang digunakan oleh S ternyata banyak yang ilegal.

Slamet mengatakan, dari 24 aplikasi pinjaman online yang digunakan oleh S, sebanyak 19 aplikasi merupakan pinjaman online ilegal.

Hanya lima aplikasi yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 
"Dari 24 pinjol (pinjaman online) ini, kita coba lihat, ternyata ada lima yang legal dan 19 yang ilegal," katanya.

19 aplikasi pinjaman online ilegal ini yang model penagihannya membuat psikologi S terganggu hingga terlintas keinginan untuk bunuh diri.

Berbeda dengan model penagihan pinjaman online yang legal yang masih dalam batas wajar.

"Dari lima yang legal ini katakan lah penagihannya masih standar, tidak terlalu menyakitkan hati atau menakutkan.

Tetapi dari 19 pinjol ilegal ini yang menagihnya dengan bahasa-bahasa yang menyakitkan, bahkan sampai ke nyawa," jelasnya.

S berada di titik terendah dan sempat berkeinginan untuk bunuh diri setelah diteror oleh sejumlah debt collector sekitar Bulan November 2020 lalu.

S lantas kembali optimis menghadapi kasusnya setelah mendapat dukungan dari orang di sekitarnya dan mendapatkan bantuan hukum.

"Itu (sempat ingin bunuh diri) sekitar Bulan November 2020 sebelum kontak saya," kata Slamet Yuono.

Pihaknya sudah berkirim surat ke Satgas Waspada Investasi terkait dengan kasus itu.

Pihaknya akan kembali berkirim surat untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved