Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Awalnya Bu Guru S Utang Pinjaman Online Rp 2,5 Juta Jadi Rp 40 Juta, Diteror Dibunuh Debt Collector

Pemerintah Kota Malang akhirnya membantu perempuan mantan guru TK yang sempat mendapatkan teror pembunuhan dari debt colector.

Editor: galih permadi
SURYAMALANG.COM/MOCHAMMAD RIFKY EDGAR HIDAYATULLAH
Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balaikota Malang, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang akhirnya membantu perempuan mantan guru TK yang sempat mendapatkan teror pembunuhan dari debt colector.

S akhirnya memenuhi panggilan Wali Kota Malang, Sutiaji untuk melakukan audiensi di Balaikota Malang pada Rabu (19/5/2021).

Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Kepala OJK Malang, Sugiharto itu, S menjelaskan kronologi awal, dirinya sampai terjerat utang pinjaman online yang hampir Rp 40 Juta.

Melalui pertemuan tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya memerintahkan perangkat daerah terkait, agar segera menginventarisir tanggungan yang menjadi beban S.

Pemerintah Kota Malang bakal membayar utang pokoknya S dari para pinjaman online (pinjol).

"Segera nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya. Nanti akan kami take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami akan membayar utang pokoknya saja.

Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang," ucap Sutiaji.

Alasan S berutang kepada pinjaman online ialah untuk membayar biaya semester kuliahnya.

Awalnya S hanya berutang Rp 2,5 Juta.

Kemudian terus menumpuk hingga akhirnya mencapai hampir Rp 40 Juta.

Akibat utang tersebut, S sampai dikeluarkan dari sekolah tempat dia mengajar pada bulan November 2020 lalu.

Pemkot Malang pun berjanji akan mencarikan sekolah baru bagi S, agar nantinya dia bisa kembali mengajar.

"Berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja dulu. Lalu saya minta Dinas Pendidikan agar dicarikan solusi untuk ditempatkan di sekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan," ucap Sutiaji.

Sutiaji juga menyayangkan, aksi penagihan yang berujung pada pengancaman kepada S.

Dikarenakan, hal tersebut dapat membunuh karakter dari masyarakat yang terkena musibah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved