Berita Kendal
Beredar Video Mesum Diduga Diperankan Kadus di Kendal, Kepala Desa: Segera Kami Panggil
Masyarakat Kendal dihebohkan dengan beredarnya video syur berisi adegan mesum berdurasi 59 detik dalam beberapa hari terakhir.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Masyarakat Kendal dihebohkan dengan beredarnya video syur berisi adegan mesum sepasang laki-laki dan perempuan berdurasi 59 detik dalam beberapa hari terakhir.
Video itu diduga dibuat oleh pelaku atau pemeran video dalam kondisi telanjang tanpa busana di tempat tidur. pemeran wanita dalam video itu merupakan kepala dusun (kadus) di sebuah desa di Kecamatan Rowosari.
Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.
Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat.
Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya. Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.
Baca juga: Video Avanza Hitam Tabrak Pohon Nyangkut di Selokan
Baca juga: Ruko di Bae Kudus Ludes Terbakar
Baca juga: Ada Obat-obatan di Mobil yang Temangsang di Selokan, Polisi: Bentuknya Tablet, Belum Tahu Jenisnya
Baca juga: Stok Darah PMI Kota Semarang Sore Ini Kamis 20 Mei 2021, Dua Komponen Menipis
"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal. Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).
Terlepas siapa pemeran dalam video syur itu nantinya, Saefudin mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget. Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.
"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan kadusnya.
Katanya, berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.
Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.
"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud. Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.
Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.
Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.
Baca juga: Selamat! Undip Wisuda 1.536 Mahasiswa, 701 Orang Dapat Predikat Cumlaude
Baca juga: Tak Pernah Kapok, Slamet Arifin Keluar Masuk Penjara, Sering Mencuri Barang Tetangga
Baca juga: Biodata Alvin Anak Ustadz Arifin Ilham, Rumah Tangganya dengan Larissa Chou Jadi Sorotan