Opini
OPINI HAMIDULLOH IBDA: Zakat Produktif untuk Pendidikan
PEMANFAATAN zakat selama ini masih sebatas untuk kebutuhan konsumtif. Misalnya hanya untuk urusan pangan dan sandang.
Dari itu, ada beberapa strategi untuk memajukan pendidikan melalui zakat produktif, baik dari jangka panjang atau jangka pendek. Pertama, program pengentasan angka putus sekolah yang berkualitas dan komprehensif. Kedua, memaksimalkan zakat profesi atau mal untuk alokasi pendidikan yang dikuatkan melalui lembaga pengelola zakat.
Kedua, penguatan literasi zakat kepada muzakki agar kesadaran mengeluarkan zakat lebih tinggi. Ketiga, pemberian beasiswa yang berasal dari pengelola zakat. Mereka dikader, diberdayakan, dan diprioritaskan menjadi agen untuk menyebarluaskan informasi literasi zakat yang berorientasi pada literasi zakat.
Keempat, kerjasama antarlembaga pengelola zakat, Kemdikbud, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag dan sekolah untuk memberikan beasiswa pendidikan dari pemanfaatan dan zakat.
Kelima, penggalangan dana dari mereka yang tidak taat pajak karena tidak tahu bahwa mereka adalah muzakki. Untuk itu, literasi zakat ini menjadi intinya inti untuk menggalang dana zakat produktif untuk memajukan pendidikan.
Dengan konsep sederhana ini, zakat tidak sekadar menjadi bagian dari rukun Islam yang wilayahnya uluhiyah, namun juga berdampak pada pembangunan SDM bangsa Indonesia. Jika konsep ini terlaksana di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, penulis yakin pada 2045, bangsa Indonesia akan terentaskan dalam belenggu angka putus sekolah dan ketertinggalan kualitas pendidikan.
Riset Widodo dan Kustiawan (2001: 84) menyebut pemberdayaan zakat produktif, yaitu penyaluran zakat produktif akan terjadi kemandirian ekonomi mustahik. Pada pemberdayaan ini disertai dengan pembinaan atau pendampingan atas usaha yang dilakukan. Salah satu bentuknya tentu dengan program bernas untuk memajukan pendidikan. Maka, zakat produktif untuk memajukan pendidikan menjadi harga mati.
Zakat produktif untuk memajukan pendidikan memang bukan segalanya, namun segalanya dapat berawal dari sana. Lalu, kapan kita akan menguatkan zakat produktif untuk memajukan pendidikan? (*)
Baca juga: OPINI DR. Apt. Sri Haryanti, M.Si : Memaknai Lebaran Tanpa Mudik
Baca juga: OPINI: Mudik dan Mengambinghitamkan Tradisi
Baca juga: OPINI DR. Nugroho Trisnu Brata : Mudik dan Mengambinghitamkan Tradisi
Baca juga: OPINI Guru: Makna Idulfitri di Masa Pandemi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hamidulloh-ibda_20180605_125218.jpg)