Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis Ini Selama Setahun Dipaksa Melayani Pacar yang Mengaku Anak Polisi hingga Babak Belur

IR bahkan harus menerima luka lebam hingga pendarahan ulah dari YP yang dikenalnya sejak tahun lalu.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Polisi meringkus seorang pemuda berusia 18 tahun atas dugaan pemerkosaan.

Pemuda berinisial YP diduga merudapaksa pacarnya selama satu tahun.

Dia mengaku anak anggota kepolisian.

Baca juga: Beredar Video Mesum Diduga Diperankan Kadus di Kendal, Begini Tanggapan Perangkat

Baca juga: Seorang ASN Dinkes Blora Digerebek Suami Saat Kencan dengan Pria Lain di Kamar Hotel 

Baca juga: Seperti Apa Sebenarnya Kenakalan Aisyah hingga Terbunuh oleh Orang Tuanya? Ini Kesaksian Tetangga

Baca juga: 20 Orang Meninggal di Semarang Karena Terpapar Covid-19 Seusai Divaksin, Kok Bisa?

Diberitakan sebelumnya, YP (18) tega memerkosa pacarnya sendiri berinisial IR (17) selama satu tahun lamanya yang berakhir kekerasan.

IR bahkan harus menerima luka lebam hingga pendarahan ulah dari YP yang dikenalnya sejak tahun lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, awalnya YP mengaku kepada petugas kalau orang tuanya adalah anggota Polri.

Hal itu untuk menakut-nakuti petugas yang akan memeriksanya.

"Pelaku diinformasikan orang tuanya mengaku adalah anggota Polri ternyata bukan. Pelaku orang tuanya biasa dan wiraswasta," jelas Deonijiu di markasnya, Kamis (20/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria di Tangerang tega menyetubuhi pacarnya berkali-kali tapi berujung kepada penganiayaan.

Parahnya, pacarnya berinisial IR itu masih berusia 17 tahun.

Adalah YP (18) pria kelahiran Bogor tersebut tega menganiaya IR setelah satu tahun lamanya melayani nafsu bejat sang pacar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, awal mula kejadian saat YP tidak bisa membendung amarahnya kepada IR.

Pasalnya, setelah melakukan hubungan suami istri yang kesekian kalinya, YP mengetahui kalau pacarnya hamil.

"Sampai saat ini karena mereka melakukan kegiatan suami istri ini sudah lama dari pacaran tahun lalu sampai saat ini, maka hasil pemeriksaan korban hamil," jelas Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (20/5/2021).

Keduanya diketahui telah berpacaran sejak Juli 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved