Berita Nasional
KPK Bukan Perusahaan Pribadi, Saut Situmorang Minta Pemimpin KPK Patuhi Instruksi Jokowi
Saut Situmorang mengingatkan agar pemimpin KPK segera melaksanakan instruksi Presiden Jokowi atas nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan.
TRIBUNJATENG.COM - Saut Situmorang mengingatkan agar pemimpin KPK segera melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan.
Disampaikan Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai aturan UU KPK baru, lembaga antirasuah Indonesia ini merupakan lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif.
Maka dari itu, instruksi Presiden Jokowi sebagai kepala eksekutif harus segera ditaati.
Baca juga: 20 Orang Meninggal di Semarang Karena Terpapar Covid-19 Seusai Divaksin, Kok Bisa?
Baca juga: Seperti Apa Sebenarnya Kenakalan Aisyah hingga Terbunuh oleh Orang Tuanya? Ini Kesaksian Tetangga
Baca juga: Beredar Video Mesum Diduga Diperankan Kadus di Kendal, Begini Tanggapan Perangkat
Baca juga: Bikin Hati Bergetar, Pengunjung Mal di Purwokerto Kumandangkan Indonesia Raya di Harkitnas
"KPK itu bagian dari eksekutif, kepala eksekutifnya itu sudah ngomong untuk mencabut putusannya (75 pegawai KPK dibebastugaskan)," kata Saut, dalam tayangan Kompas TV, Jumat (21/5/2021).
Kendati demikian, Saut menilai, nasib ke-75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini perlu dipantau.
Sebab, ada kemungkinan, sebagian dari 75 pegawai ini justru dipindahkan ke tempat yang tidak relevan dengan pekerjaan sebelumnya.
"Kalau nanti dicabut, kita masih mau pantau juga mungkin penyidik-penyidik yang tidak disukai ini dipindahin ke tempat-tempat yang nggak relevan dari pekerjaannya, itu bisa juga," kata Saut.
"Jadi kita harus pantau lagi karena masih banyak masalah kalau mereka (pimpinan KPK) cabut (putusannya)," tambahnya.
Di sisi lain, Saut menilai, keputusan untuk membebastugaskan ke-75 pegawai KPK yang dianggap keliru oleh Presiden Jokowi ini tidak memalukan.
Sebab, sebagai lembaga publik, mengambil kebijakan yang salah adalah hal biasa.
Namun, berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan harus sesuai dengan etika hingga SOP yang ada merupakan kewajiban.
Saut pun menyarankan agar para pimpinan KPK mengakui kesalahan kepada 75 pegawainya yang dibebastugaskan.
"Kalau sudah melanggar, kemudian yang paling berbahagia itu kalau yang melanggar ini minta maaf pada stafnya dan mengakui salah," ungkap Saut.
Untuk itu, Saut menyarankan agar pimpinan KPK menjalankan jabatan sesuai dengan fungsinya.
Juga, terbuka atas kritikan yang disampaikan oleh publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/saut-situmorang-ngamen-antikorupsi-di-stasiun-tawang_20161129_160139.jpg)