Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pencabulan

Nekat Cabuli Mertua Berusia 50 Tahun 7 Kali, Oknum Brigadir Polisi Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Entah, apa yang merasuki pria ini sehingga tega mencabuli ibu mertua yang juga merupakan ibu istrinya sendiri.

Shutterstock
Ilustrasi. 

Diketahui, oknum polisi Gresik berpangkat Brigadir itu terbukti mencabuli ibu mertuanya yang sudah usia 50 tahun pada akhir tahun 2019 sampai Pebruari 2020.

Perbuatan pencabulan terhadap mertuanya dilakukan sebanyak 7 kali.

Pelaku melakukan aksinya pada akhir tahun 2019 hingga Februari 2020.

Padahal, saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan putri mertuanya.

Kini ia pun harus menerima balasan atas perbuatannya dengan hukuman 3 tahun penjara. 

(Tribun-Video.com/Suryamalang.com)

Baca juga: All New CB 150 R Streetfire Keluaran Honda, Lebih Canggih & Berkesan Gagah

Baca juga: Mahasiswi Asal Bogor yang Tewas Dalam Kamar Kos di Solo Diduga Karena Sakit

Baca juga: Tanjakan Gombel Makin Angker, Ditemukan Mayat Pria Tak Dikenal di Bekas Gedung Kos-kosan

Baca juga: Layanan Cek Saldo ATM Link Tak Lagi Gratis, Tulus Abadi, Konsumen Dijadikan Sapi Perah

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved