Berita Regional
Ratusan Emak emak Geruduk Rumah Koordinator Arisan, Pelaku Kabur Tidur di Masjid di Sragen
Ratusan emak-emak menggeruduk sebuah rumah di Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
TRIBUNJATENG.COM, MOJOKERTO - Ratusan emak emak menggeruduk sebuah rumah di Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Persoalannya karena mereka merasa tertipu arisan lebaran fiktif dengan kerugian senilai Rp 1 Miliar.
Polisi kemudian bergerak mencari keberadaan tersangka yang ternyata sudah kabur sejak satu bulan.
Pelaku bernama Tarmiati alias Mia (42) kemudian ditangkap di Sragen.
Baca juga: Inilah Sosok Dea Rizky Selebgram Cantik Menipu Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp 20 Miliar
Baca juga: Gagal Gandakan Uang, Guru Agama Bunuh Wanita Penagih Uang Arisan karena Panik Korban Ancam Teriak
Baca juga: Wajah Indri Apria Sari Bidan Cantik Menipu, Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp 1,2 Miliar
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.
"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah. Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar.
"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke Sragen setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.
Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.
Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.
