Berita Semarang
Sebelum Curi Mobil, Julio Sudah Dua Hari Berada di Masjid Diponegoro Mencari Korban Lengah
Pemuda Audi Julio Susanto (18) nekat bawa kabur mobil Avanza H9454DP milik pengendara taksi online Moch Saiful Anwar di Masjid Diponegoro.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemuda warga Perum Klipang Permai, Audi Julio Susanto (18) nekat bawa kabur mobil Avanza H9454DP milik pengendara taksi online Moch Saiful Anwar di Masjid Diponegoro Tembalang pada Minggu (23/5/2021) siang.
Saat itu, Julio menggasak mobil tersebut saat korban sedang beristirahat di Masjid.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak sengaja menjatuhkan kunci mobilnya. Dia juga mencoba membunyikan alarm sebelum membawa kabur mobil korban yang diparkirkan disamping SPBU.
Aksinya terekam kamera CCTV. Namun tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku.
Julio ditangkap malam harinya oleh jajaran Resmob Polsek Tembalang di wilayah Salatiga. Dia dihadiahi timah panas oleh jajaran Resmob Polsek Tembalang.
Baca juga: Spesifikasi Tak Kalah, Ini Pesaing Samsung Galaxy A72, Harganya Bisa Bersaing
Baca juga: Ilham Kejang-kejang Tertabrak Motor di Semarang Timur: Pelaku Pria dan Wanita, Kabur Arah Citarum
Baca juga: Kronologi COD Berujung Pembeli Keluarkan Pedang, Kurir yang Tak Tahan Akhirnya Melapor ke Polisi
Baca juga: Kakak Nadya Arifta Pasang Status Whatsapp Semangati Kaesang Pangarep dan Sang Adik
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Perbawa Nugraha mengatakan awalnya pemilik mobil sedang Salat di dalam Masjid. Setelah menjalankan Salat korban pindah pelataran Masjid untuk beristirahat.
"Saat pemilik mobil jalan dari dalam menuju teras Masjid, korban tidak sengaja menjatuhkan kunci mobilnya saat mengambil ponsel di sakunya," tuturnya saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang.
Iga mengatakan pelaku yang sudah mengamati korban , langsung mengambil kunci mobil tersebut. Julio mencoba memancing korban dengan menyalakan alarm mobil.
"Namun karena pemilik mobil masih fokus dengan ponselnya, tidak sadar bahwa alarm yang bunyi adalah mobilnya," ujarnya.
Lanjutnya, saat korban tidak sadar alarmnya bunyi, pelaku semakin yakin bahwa kondisi saat itu terkendali untuk membawa kabur mobil tersebut. Julio membawa mobil korban ke Salatiga.
" Tim Resmob Polsek Tembalang menemukan mobil Avanza warna silver diparkirkan pelaku di kafe yang berada di Salatiga, dan pelaku sedang makan," tuturnya.
Baca juga: Harga Rp 5 Jutaan, Ini Daftar Pesaing Samsung Galaxy A52
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid, Bupati Kudus Siapkan Rumah Sakit Darurat Berkapasitas 400 Tempat Tidur
Baca juga: Polisi Pajang Muka Pria Pasuruan Pukuli Wajah Wanita di Restoran: Mereka Tunangan
Baca juga: Sholat Gerhana Bulan Total, dari Tata Cara, Bacaan Niat hingga Waktu Pelaksanaan
Ia menuturkan pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Julio terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/audy-julio-tertangkap.jpg)