Berita Semarang
Terkendala Aturan Sistem Lelang, Pembangunan Taman Saninten Banyumanik Kembali Ditunda
Pembangunan Taman Saninten kembali ditunda karena terkendala sistem. Pembangunan taman tersebut sebelumnya telah direncanakan pada 2019.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG COM, SEMARANG - Pembangunan Taman Saninten Banyumanik, Kota Semarang, kembali ditunda.
Pembangunan taman tersebut sebelumnya telah direncanakan pada 2019.
Saat itu, detail engineering desain (DED) harus dilakukan review kembali.
Kemudian, pembangunan kembali tertunda pada 2020 lantaran adanya refocusing Covid-19.
Pada 2021 ini, pembangunan Taman Saninten rencananya akan direalisasikan, namun kembali terkendala.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan, Taman Saninten batal dibangun tahun ini karena terkendala sistem.
Baca juga: Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab Divonis Denda Rp 20 Juta
Baca juga: Pemakaman Covid-19 di Kudus Cetak Rekor Tertinggi Capai 17 Jenazah Sehari
Baca juga: Larut dalam Karakter Game Online, Siswi SMP di Banyumas yang Meninggal Disebut Tak Kenali Dirinya
Pasalnya, sistem saat ini berbeda dengan sistem tahun sebelumnya.
Belanja modal dilakukan lelang terpisah dengan belanja jasa.
"Dulu, pada 2020 ke bawah satu glondong, judulnya Taman Saninten. Kalau ini dipilah-pilah sistemnya. Ini yang belum kami pahami," paparnya, Kamis (27/5/2020).
Menurutnya, proyek-proyek lain bisa dilaksanakan karena belanja barang dan jasa menjadi satu kesatuan.
Hanya saja, proyek Taman Saninten ada belanja tanaman dan pendukung taman lainnya.
"Kebetulan, Saninten ada tanaman dan lain-lain. Misal, tanaman saya masukan ke belanja modal tidak bisa," papar Ali.
Pihaknya bakal merealisasikan pembangunan Taman Saninten pada tahun berikutnya.
Pasalnya, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi bagian prioritas pemerintah untuk membuat Kota Semarang sejuk serta tersedia fasilitas bagi masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-disperkim-kota-semarang-ali-mei-2021.jpg)