ASN Fiktif
BERITA LENGKAP : Negara Dirampok Triliunan Rupiah dengan Dugaan ASN Fiktif Terima Gaji dan Pensiun
Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR, mengatakan, temuan itu merupakan 'musibah penataan kepegawaian'.
Keprihatinan juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. Ia menilai, apa yang disampaikan Kepala BKN soal ASN fiktif merupakan masalah besar.
Karenanya, Komisi II akan membahasnya hingga tuntas dalam RUU ASN.
"Ini masalah besar. Pengelolaan ASN atau PNS mesti direformasi dari hulu ke hilir. Komisi II akan membahas tuntasnya dalam RUU ASN," katanya.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melihat jumlah 4 juta ASN dengan beragam bidang dan organisasi justru dapat menjadi labirin bagi pengelolaan yang tidak ada ujungnya.
"Karenanya harus berani menata ulang. Harus ditelusuri satu per satu dengan tekun, terutama karena itu uang negara," ucapnya.
Tim khusus
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai, pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus tersebut, agar ke depannya hal itu tidak terulang kembali.
"Ya justru itu, karena ini mestinya banyak pihak yang mesti mengklarifikasi, menurut saya perlu dibentuk tim khusus," ucapnya.
Ketua Harian DPP Gerindra itu menduga, ada kesalahan administrasi dalam hal tersebut, sehingga perlu pembenahan menyeluruh dan perlu diselidiki secara tuntas ke mana aliran dana yang digunakan untuk pembayaran para ASN fiktif tersebut.
"Hal ini mungkin administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," tukasnya.
Dasco menyatakan, hal itu sudah tidak dapat dimaklumi, mengingat jumlah ASN fiktif yang masih mendapatkan gaji hampir 100 ribu orang.
"Karena kalau keliru sampai 10-15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih, ini perlu diusut secara tuntas," tandasnya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Anwar Hafid mengungkapkan, akan lebih baik pemerintah untuk fokus pada pembenahan database kepegawaian demi mengatasi kasus tersebut.
"Kita harus fokus pada pembenahan database kepegawaian yang terintegrasi daerah dan pusat. Lewat sistem kepegawaian yang terintegrasi dengan basis data yang jelas, seluruh persoalan, baik gaji maupun pembiayaan lain semua pasti akan sinkron," tandasnya.
Politikus Demokrat itu menyatakan, Komisi ASN dan Departemen Dalam Negeri harus sudah beradaptasi dan menerapkan prinsipil ini seiring dengan perkembangan zaman.