ASN Fiktif
BERITA LENGKAP : Negara Dirampok Triliunan Rupiah dengan Dugaan ASN Fiktif Terima Gaji dan Pensiun
Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR, mengatakan, temuan itu merupakan 'musibah penataan kepegawaian'.
"Kini saatnya Depdagri dan Komisi ASN mesti menerapkan hal prinsipil ini, karena kemajuan teknologi informasi sudah lebih maju. Maka birokrasi kita juga mesti maju," tuturnya.
BKN Tindaklanjuti Temuan PNS Misterius
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menindaklanjuti temuan data 97.000 PNS misterius yang didapat berdasarkan hasil Pendataan Ulang PNS (PUPNS) pada September-Desember 2015 silam.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan, BKN telah merilis bahwa 97.000 PNS yang tidak ikut PUPNS disebabkan beragam kondisi.
Mulai dari kesulitan akses pendaftaran ulang, status mutasi, status meninggal, status berhenti dan sejenisnya yang tidak dilaporkan oleh Instansi kepada BKN.
"Hasil temuan data-data tersebut sudah ditindaklanjuti BKN sejak 2015 dengan mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 tentang Tindak Lanjut e-PUPNS tanggal 5 Januari 2016," katanya, dalam keterangannya, Rabu (26/5).
Lewat surat tersebut, BKN mengirim daftar PNS yang belum mendaftar kepada masing-masing instansi. Instansi juga diminta menyampaikan daftar nama PNS yang akan melakukan pendaftaran susulan e-PUPNS 2015 hingga batas waktu 31 Januari 2016.
Atas tindaklanjut yang dilakukan BKN, per Mei 2021 tersisa 7.272 PNS yang terdata belum ikut PUPNS 2015.
"Berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan BKN sejak PUPNS 2015 digulirkan, per Mei 2021, kini tinggal 7.272 PNS yang terdata belum mengikuti PUPNS 2015," jelasnya.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengungkapkan, puluhan ribu PNS yang dianggap tidak jelas keberadaanya itu sebenarnya adalah mereka yang belum mengikuti pendataan ulang PNS (PUPNS).
“Data yang disampaikan Pak Kepala sebanyak 97.000 itu adalah data yang tidak mengikuti PUPNS tahun 2014,” tuturnya, dalam keterangannya, Selasa (25/5), seperti dikutip dari Kompas.TV.
Oleh sebab itu, dia menambahkan, sejumlah PNS yang masuk ke dalam data yang dianggap misterius itu, hingga saat ini masih mendapat bayaran gaji dari pemerintah.
Selain itu, Suharmen menjelaskan, yang menjadi persoalan saat ini adalah PNS yang belum jelas statusnya di PUPNS ternyata dimasukkan ke database yang tidak aktif, meski masih menerima gaji.
Sehingga, sebagai langkah penyelesainnya, Suharmen mengaku akan terus berupaya memberikan fasilitas elektronik dan imbauan untuk pemutakhiran data PNS yang belum terdata itu.
Ia menyebut, BKN senantiasa mengingatkan semua ASN di instansi pemerintah agar melakukan verifikasi terhadap status dan kedudukan mereka saat ini. Alhasil, hingga saat ini, jumlah PNS yang sebelumnya dianggap misterius tersebut telah berkurang dan menyisakan jumlah 7.000-an.