Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kisah Tragis ECR Jadi Selingkuhan Oknum Karyawan PTPN Berakhir Tewas di Kebun Sawit

Pria asal Kabupaten Kampar Riau FT (41) tidak konsisten dengan perbuatannya. Ia mau berselingkuh namun tak kuat menahan cemburu.

Editor: rival al manaf
The Independent
Ilustrasi perselingkuhan atau cinta segitiga 

TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Pria asal Kabupaten Kampar Riau FT (41) tidak konsisten dengan perbuatannya.

Ia mau berselingkuh namun tak kuat menahan cemburu.

Akibatnya gara-gara api cemburu itu pria yang telah berkeluarga tega membunuh kekasih gelapnya.

FT kemudian ditangkap aparat kepolisian Polsek Tapung di Kabupaten Kampar, Riau, atas kasus pembunuhan.

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Kamis 27 Mei 2021 Buka di Dua Lokasi

Baca juga: BERITA LENGKAP : Negara Dirampok Triliunan Rupiah dengan Dugaan ASN Fiktif Terima Gaji dan Pensiun

Baca juga: Zidane akan Pamit dari Real Madrid Dalam Hitungan Jam, Raul atau Allegri Penggantinya

Baca juga: Bakal Terjadi Eksodus Pemain Bintang Tinggalkan Inter Milan Setelah Antonio Conte

Pelaku membunuh seorang wanita berinisial ECR (32).

Wanita ini diketahui kekasih gelap pelaku.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengungkapkan, motif pelaku yang sudah berkeluarga itu melakukan pembunuhan diduga karena terbakar cemburu terhadap korban yang merupakan selingkuhan pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya ini, dekat dengan orang lain," ungkap Sumarno, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelaku, kata dia, diduga membunuh korban dengan tangan kosong.

Karena dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka bekas akibat benda tajam ataupun benda tumpul.

"Ada tiga luka lebam di tubuh korban. Salah satu di kepalanya karena diantukkan ke dinding rumahnya. Tidak ada bekas benda tajam atau benda tumpul di tubuh korban. Pelaku diduga membunuh korban di rumahnya dan setelah itu (mayatnya) dibuang ke kebun sawit," kata Sumarno.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (25/5/2021), saat bekerja di kantor di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Tapung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar.

"Pelaku ini merupakan karyawan PTPN V dan kami tangkap saat dia bekerja di kantornya," sebut Sumarno.

Sumarno menuturkan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula saat ditemukan mayat wanita di kebun sawit di Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Kampar, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Kondisi Terkini YouTuber Asal Indonesia yang Dituding Eksploitasi Anak Oleh Arab Saudi

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Semarang Hari Ini Kamis 27 Mei 2021 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Kamis 27 Mei 2021 di Trans TV, RCTI, Trans7, GTV, SCTV, dan Lainnya

Baca juga: Masalah Melanda AC Milan, Inter Milan & Juventus hingga Andrea Pirlo Terancam Dipecat

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved