Berita Pati
Temukan Oknum Polisi Terlibat Kasus Kendaraan Bodong di Pati, Kapolda: Kami Sudah Periksa Dia
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi tidak menampik bahwa ada oknum polisi yang diduga terlibat kasus kendaraan bodong di Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: moh anhar
Penulis: Mazka Hauzan Naufal
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi tidak menampik bahwa ada oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong ke Timor Leste.
Untuk diketahui, jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati baru saja menggagalkan upaya pengiriman 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil yang diduga hasil kejahatan.
Ratusan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah itu hendak diselundupkan oleh sindikat penadah yang berbasis di Pati, Jawa Tengah, ke Timor Leste.
Baca juga: Pengiriman Ratusan Motor Bodong ke Timor Leste Gagal, Polisi Bongkar Belasan Kontainer di Pelabuhan
Baca juga: Viral Siswi SMA di Jepara Diciduk Warga Bersama 2 Teman Prianya, Masih Pakai Seragam
Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang dari Rp 20 Juta Jadi Rp 1 Miliar, Zaenal Cs Perdayai SejumlaH Korban
Baca juga: Inilah Sosok Bude Satu-satunya Kerabat Jokowi yang Bisa Dihubungi Felicia Tissue Curhat Soal Kaesang
Sebagian barang bukti ditemukan petugas di sebuah gudang yang berada di tepi selatan Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.
Sementara, sebagian lainnya ditemukan petugas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Ditreskrimsus sedang mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain sehingga kotainer bisa lolos sampai Timor Leste. Masih kami dalami keterlibatan oknum di pelabuhan karena ini menyangkut administrasi maupun kelalaian. Selain itu, Propam juga sedang mendalami ada keterlibatan anggota polisi. Karena dokumen kendaraan tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian,” papar dia dalam konferensi pers di TKP gudang Juwana, Jumat (28/5/2021).
Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, saat ini ada satu oknum petugas kepolisian yang sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Namun, ia belum mengungkapkan di mana oknum tersebut berdinas.
“(Terkait hal ini) nanti akan kami sampaikan rilis kedua saat berkas perkara P21,” kata dia didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat dan jajaran Forkopimda Pati.
Baca juga: Danang dan Wulan Pilih Berdamai setelah Saling Tendang dan Pukul Sapu hingga Viral di Media Sosial
Baca juga: Muncul Klaster Pabrik, 11 Karyawan Pabrik Garmen Banyumas Positif Covid-19
Baca juga: Arya Saloka Baru Tahu Ada Tagar AndinHarusHamil9Bulan, Ngakak, Ini Komentarnya
“Anggota yang terlibat sudah kami periksa. Kalau memang dia main-main, apalagi itu pelanggaran, akan kami sanksi tegas, karena dia membuat peluang bagi masyarakat untuk melakukan tindak pidana,” tambah dia.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam kondisi baru.
“Harus dimatikan dulu, termasuk berkas dimatikan dulu, itupun waktunya hampir satu bulan. Jadi STNK-BPKB dilaporkan ke Ditlantas untuk dimatikan, termasuk asal-usul dan sebagainya, baru boleh diekspor. Dalam kasus ini nggak ada (proses) itu semua,” kata dia.
Untuk diketahui, para pelaku mendapatkan motor bodong dengan membeli secara daring sistem Cash on Delivery (COD).
Motor bodong itu kemudian mereka peti kemas dan dikirimkan ke Timor Leste via pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Operasi ini telah mereka lakukan selama tiga tahun. (*)