Berita Semarang
Danang dan Wulan Pilih Berdamai setelah Saling Tendang dan Pukul Sapu hingga Viral di Media Sosial
Kasus penganiyaan seorang laki-laki terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir damai.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
Penulis : Iwan Arifianto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang yang sempat viral di media sosial berakhir damai.
Pihak kepolisian melakukan Restorasi Justice sehingga kedua pihak saling memaafkan di Polrestabes Semarang, Jumat (28/5/2021).
Kejadian itu menimpa korban, Mugi Wulansari (23), beserta anak balitanya yang masih berusia 2,5 tahun.
Pelaku Danang Teguh S (35) memilih meminta maaf kepada korban atas penganiyaan tersebut
Hubungan antara pelaku dan korban adalah suami-istri siri.
Baca juga: Firli Bahuri Dituding Waspadai Pegawai KPK, Novel Baswedan: Dia Pernah Bermasalah Kode Etik Berat
Baca juga: Inilah Sosok Bude Satu-satunya Kerabat Jokowi yang Bisa Dihubungi Felicia Tissue Curhat Soal Kaesang
Baca juga: Kabar Duka, Ibrahimovic Meninggal Kecelakaan
Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi di rumah kos, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Tepatnya di Jalan Pergiwo Raya, depan lapangan Sentiaki RT 3 RW 7, Bulu Lor, Semarang Utara, Kota Semarang.
Pelaku Danang terpancing emosinya selepas korban memukulnya dengan menggunakan sapu.
Pelaku kalap lantas menendang korban dan anaknya hingga tersungkur jatuh.
Wulansari luka memar pada bagian pinggang dan anak korban lecet pada bagian lutut.
Kejadian pelaku menendang sempat direkam warga lalu diunggah di media sosial sampai sempat viral.
Pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Baca juga: Muncul Klaster Pabrik, 11 Karyawan Pabrik Garmen Banyumas Positif Covid-19
Baca juga: Kapok Kena Prank, PSIS Jelaskan Mengapa Pemain Senior dan Pemain Asing Belum Bergabung Latihan
Baca juga: PPDB 2021 Kota Semarang Dibuka Akhir Juni, Calon Peserta Didik Punya Prestasi Dapat Keistimewaan
Baca juga: Arya Saloka Baru Tahu Ada Tagar AndinHarusHamil9Bulan, Ngakak, Ini Komentarnya
"Pelaku diamankan di tempat kerjanya di ekspedisi Cobra Jalan Kokrosono, Kota Semarang," paparnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk berpisah setelah kejadian ini.