Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Danang dan Wulan Pilih Berdamai setelah Saling Tendang dan Pukul Sapu hingga Viral di Media Sosial

Kasus penganiyaan seorang laki-laki terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir damai. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar

Penulis : Iwan Arifianto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang yang sempat viral di media sosial berakhir damai. 

Pihak kepolisian melakukan Restorasi Justice sehingga kedua pihak saling memaafkan di Polrestabes Semarang, Jumat (28/5/2021).

Kejadian itu menimpa korban, Mugi Wulansari (23), beserta anak balitanya yang masih berusia 2,5 tahun. 

Pelaku Danang Teguh S (35) memilih meminta maaf kepada korban atas penganiyaan tersebut

Hubungan antara pelaku dan korban adalah suami-istri siri. 

Baca juga: Firli Bahuri Dituding Waspadai Pegawai KPK, Novel Baswedan: Dia Pernah Bermasalah Kode Etik Berat

Baca juga: Inilah Sosok Bude Satu-satunya Kerabat Jokowi yang Bisa Dihubungi Felicia Tissue Curhat Soal Kaesang

Baca juga: Kabar Duka, Ibrahimovic Meninggal Kecelakaan

Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi di rumah kos, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB. 

Tepatnya di Jalan Pergiwo Raya, depan lapangan Sentiaki RT 3 RW 7, Bulu Lor, Semarang Utara, Kota Semarang. 

Pelaku Danang terpancing emosinya selepas korban memukulnya dengan menggunakan sapu. 

Pelaku kalap lantas menendang korban dan anaknya hingga tersungkur jatuh. 

Wulansari luka memar pada bagian pinggang dan anak korban lecet pada bagian lutut. 

Kejadian pelaku menendang sempat direkam warga lalu diunggah di media sosial sampai sempat viral

Pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. 

Baca juga: Muncul Klaster Pabrik, 11 Karyawan Pabrik Garmen Banyumas Positif Covid-19

Baca juga: Kapok Kena Prank, PSIS Jelaskan Mengapa Pemain Senior dan Pemain Asing Belum Bergabung Latihan

Baca juga: PPDB 2021 Kota Semarang Dibuka Akhir Juni, Calon Peserta Didik Punya Prestasi Dapat Keistimewaan

Baca juga: Arya Saloka Baru Tahu Ada Tagar AndinHarusHamil9Bulan, Ngakak, Ini Komentarnya

"Pelaku diamankan di tempat kerjanya di ekspedisi Cobra Jalan Kokrosono, Kota Semarang," paparnya. 

Kedua belah pihak sepakat untuk berpisah setelah kejadian ini. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved