Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TWK KPK

Penyidik KPK yang Dipecat Karena TWK Tahu Keberadaan Harun Masiku: Dia Sudah di Indonesia

Seorang penyidik KPK yang mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku justru diberhentikan KPK.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (kpu.go.id) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang penyidik KPK yang mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku justru diberhentikan KPK.

Dia adalah Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Pria yanh dijukuki Raja OTT ini bahkan sudah mengetahui posisi Harun Masiku, buronan KPK yang selama ini banyak dicari aparat hukum.

Namun karena diberhentikan, ia pun tak bisa menangkap Harun Masiku.

Baca juga: Mendadak Suara Najwa Shihab Meninggi Tahu Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Dinonaktifkan

Baca juga: Harun Masiku Meninggal? KPK: Belum Ada Jejak juga Dokumen Kematian

Baca juga: Beredar Rumor Harun Masiku Meninggal dalam Pelariannya, Ini Penjelasan KPK

Kepada Najwa Shihab di belakang panggung Talkshow Mata Najwa, Harun Al Rasyid membocorkan keberadaan Harun Masiku.

Najwa berujar bila penyelidik tahu keberadaan Harun Masiku, berarti pimpinan KPK, Firli Bahuri juga seharusnya mengetahui.

Namun rupanya, Harun Al Rasyid belum melaporkan perkembangan posisi Harun Masiku ke Firli Bahuri.

Hal itu terjadi karena saat mengetahui posisi Harun Masiku, Harun Al Rasyid justru dinyatakan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK.

"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggungjawab jadi saya gak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.

Dua bulan lalu, kata Harun Al Rasyid, Harun Masiku teridentifikasi berada di luar negeri.

Saat akan pergi mendatangi lokasi tersebut, Harun Al Rasyid tak mendapat izin dari pimpinan KPK.

Saat ini Harun Masiku, kata Harun Al Rasyid, sudah ada di Indonesia namun ia keburu diberhentikan.

"Sekarang beliaunya di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652," kata Harun Al Rasyid sambil menepuk meja.

"Kalau SK-nya dicabut bisa ditangkap yah ?" timpal Najwa Shihab.

"Bisa tangkap," tegas Harun Al Rasyid, Raja OTT di KPK.

Sudah setahun lebih tersangka kasus suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku buron.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan bahwa KPK sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia mengatakan bahwa sudah membentuk dua satgas terkait ini.

"Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami udah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Alex menyatakan pihaknya masih terus berusaha mencari Harun.

Bahkan, kata Alex, KPK sudah melibatkan kepolisian untuk mencari Harun.

Dia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor bilamana mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," kata dia.

Lebih lanjut Alex meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di dalam negeri.

Baca juga: Boyamin Saiman Yakin Politisi PDIP Harun Masiku Sudah Meninggal, Ini Tanggapan KPK

Baca juga: Fakta Baru Persidangan, Politisi PDIP Harun Masiku Berniat Suap Semua Komisioner KPU Rp 1,5 Miliar

Baca juga: KABAR TERBARU: Penyidik KPK Yakin, Harun Masiku Belum Mati, Boyamin Saiman Menduga Mati

Dijuluki Raja OTT

Pemberhentian Harun Al Rasyid di KPK sendiri cukup mengejutkan. 

Pasalnya ia termasuk orang dekat Firli Bahuri.

Ia bahkan sampai diberi julukan Raja OTT oleh Firli.

"Saya punya hubungan lebih khusus kalau dengan Firli, ketika dia jadi deputi  (KPK) saya dijuluki sama Firli itu Raja OTT  karena OTT terbanyak itu pada saat Firli jadi deputi," kata Harun Al Rasyid dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Najwa Shihab.

Memang tak semua OTT dilakukan olehnya, namun setidaknya ada 29 OTT yang dilakukan Harun Al Rasyid.

Karena prestasinya yang mentereng, Harun Al Rasyid sampai dijanjikan hadiah oleh Firli.

"Ndak semua, paling banyak di situ. Bahkan Firli bilang 'aku punya utang budi, aku kasih hadiah kamu'. Hari ini yang saya tagih hadiah itu 'saya gak minta apa-apa dari kamu, saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan tolong diperhatikan jangan berbuat zalim, utang budi yang dulu anda bilang akan memberikan hadiah pada Raja OTT itu gak ada, mana? itu yang saya bilang," kata Harun Al Rasyid.

OTT atau operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Harun Al Rasyid mulai dari Muhammad Romahurmuziy, Kepala Daerah Blitar hingga Batu Malang.

Harun pun mempertanyakan langsung mengapa Firli Bahuri seperti berkukuh menyingkarkan ia dan teman-temannya.

"Saya bilang, saya minta, apa sih, kenapa pak ketua itu keukeuh untuk menyingkirkan saya dan kawan-kawan saya ini keluar dari KPK," kata Harun.

Harun bahkan tak habis pikir dengan jawaban yang diberikan oleh Firli Bahuri.

"Dijawab, 'saya sudah berusaha, tapi semua itu Allah yang berkehendak'. lho, Allah itu tergantung niat tergantung niat dari anda dan apa yang anda lakukan, jawab terus sama dia, intinya dia bilang ini diluar kehendak saya," kata Harun Al Rasyid.

Dari jawaban tersebut, Harun menduga ada pihak luar yang menekan Firli Bahuri.

"Oleh karena itu saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dari itu yang sedang mem-pressure dia," kata Harun.

Harun mengaku memiliki hubungan yang dekat dengan Firli Bahuri.

Sampai-sampai 74 pegawai KPK yang tak lolos TWK mencurigai Harun sebagai agen Firli Bahuri.

"Saya ini termasuk yang dekat, malah mereka-mereka ini curiga saya agennya dia," kata Harun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia, 2 Bulan Lalu Masih di LN, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved