Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Raih 10 Kali Predikat WTP, Masih Ada Beberapa Permasalahan yang Harus Diselesaikan Pemprov Jateng

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2020

Istimewa
Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar (kiri) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) 2020 Provinsi Jateng kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2020. Masih ditemui sejumlah permasalahan yang harus dilakukan penyempurnaan oleh pemprov.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) 2020 Provinsi Jateng itu diserahkan Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bambang Kusriyanto dan Gubernur Ganjar Pranowo saat Sidang Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jumat (28/5/2021).

Terhadap LKPD Provinsi Jateng, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion. Dengan begitu, Jateng telah memperoleh predikat WTP 10 kali berturut-turut.

Dalam sambutannya, Bahrullah Akbar menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemprov Jateng beserta jajarannya yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan BPK atas LKPD.

"Kami berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," kata Bahrullah.

Menurutnya, kerja sama dan dukungan tersebut menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Jateng dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Bahrullah Akbar juga mengapresiasi diperolehnya opini WTP oleh Pemerintah Provinsi Jateng untuk kesekian kalinya.

Menurut Bahrullah, opini WTP dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Jateng.

Meskipun memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan adanya beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah provinsi.

"Namun, masih ada beberapa catatan yang tidak mengurangi hasil yang dicapai. Dampak permasalahan tersebut, tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan," jelasnya.

Permasalahan yang ada yakni masih adanya kegiatan dan penetapan pajak kendaraan belum optimal. BPK pun memberikan rekomendasi agar gubernur menyempurnakan SOP pelayanan pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lalu, pengelolaan belanja bantuan sosial untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) yang belum sepenuhnya memadai. Gubernur pun diminta melakukan monitoring penyaluran dana BSM ke penerima sesuai dengan perjanjian kerja sama.

"Kemudian, permasalahan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang belum dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2020," ucapnya.

BPK pun merekomendasikan agar gubernur bisa menyusun ketentuan terkait mekanisme pengelolaan dana BOS dan BOP di akhir tahun.(mam)

Baca juga: VIral Hujan Es di Gajahmungkur Semarang, Ini Penjelasan BMKG

Viral ODGJ Ngamuk hingga Luluh di Hadapan Polisi di Desa Bocor Kebumen

Baca juga: Profil dan Biodata Soraya Van Kraayenoord Astri Ikatan Cinta, Ibu Panti Bikin Geram Netizen

Baca juga: Kwarcab Karanganyar Tutup Pesta Siaga Virtual

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved