Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita KPK

UPDATE : 590 Pegawai KPK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda

Sebanyak 590 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meminta pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam (kedua kiri), memberi keterangan pada awak media usai audiensi dengan pegawai KPK yang dipecat, di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). 

Sejatinya, ungkap Ghufron, pelantikan pegawai KPK menjadi ASN pada tanggal 1 Juni sekaligus memperingati hari lahir Pancasila. Sehingga bisa menjadi simbolik untuk menyatakan pegawai KPK itu pancasilais.

“Namun solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi. Sehingga rencananya akan kami bahas besok Senin (31 Mei 2021). Hasilnya akan kami kabarkan,” kata Ghufron.

Diketahui, bahwa sampai kini mengenai alih status pegawai KPK jadi ASN masih diwarnai permasalahan. Tepatnya setelah dilakukannya Tes Wawasan Kebangbsaan (TWK).

Hasil TWK tersebut terdapat 75 orang pegawai yang tidak lolos. Namun komposisinya sekarang berubah bedasar penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen TWK rencananya akan dipecat. Adapun 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.

Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.(Tribun Network/den/ham/mal/wly)

Baca juga: Besok Presiden Resmikan Bandara JBS di Purbalingga, Sejarah Bandara Wirasaba Purbalingga

Baca juga: BERITA LENGKAP : Pemangkasan Eselon III dan IV Per Juni 2021, ASN Inilah Yang Terkena

Baca juga: Kunci jawaban kelas 3 SD tema 8 subtema 1 Pembelajaran 1 Halaman 4, 5, 7, dan 8 Materi Sudut

Baca juga: 6 Pemain Timnas Belanda Ngeyel Tidak Mau Divaksin, Tidak Takut Tertular Virus Corona?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved