Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

42 Desa di Kudus Zona Merah, Bupati: Semi Lockdown!

Bupati Kudus HM Hartopo menyebut jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sudah mencapai 1.270.

Tribun Jateng/ Muhammad Yunan
Bupati Kudus Hartopo. 

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo menyebut jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sudah mencapai 1.270.

Dia memaklumi dengan lonjakan yang pesat seperti itu Kudus menjadi isu nasional. 

Langkah-langkah kongkrit sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menangani ribuan warga yang terpapar corona da upaya mencegah penyebaran corona.

Di antaranya, penutupan tempat wisata, pembatasan aktivitas masyarakat, dan tempat makan dilarang memberikan layanan makan di tempat kepada pelanggan.

Menurut Hartopo, terdapat 42 desa yang berstatus zona merah. Hal itu menarik perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kudus.

Ganjar mengunjungi desa berstatus zona merah, yakni Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Di desa tersebut, terdapat 1 RT di mana 11 orang terpapar Covid-19.

Ganjar menemui warga yang menjalani isolasi mandiri dan mendapati warga masih lalu-lalang.

Sehingga hal tersebut rawan menularkan Covid-19 karena masih kontal dengan orang lain.

Ganjar, kata Hartopo, menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus untuk dilakukan lockdown RT.

Artinya akses jalan ditutup dengan portal. Warga tidak boleh keluar.

Tamu yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk. 

”Untuk desa (berstatus zona merah), kita semi lockdown. Artinya masih bisa keluar untuk bekerja. Tapi tentunya dengan bekerja itu mereka mempunyai surat tugas dari perusahaan.

 Justru dari perusahaan diperketat, daripada di rumah. jadi kami membolehkan untuk keluar bekerja. Tapi tamu yang masuk ini kita betul-betul selektif. Betul-betul sehat. Punya surat antigen,” kata Hartopo, Selasa, (1/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved