Berita Regional
NA Suami Beri Bogem Mentah Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Gara-gara Kesal Istri Ditagih Utang
Hendak menagih hutang, pria berninisial HAW, Warga Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul justru kena pukul NA
"Tapi tersangka tetap gak percaya. NOP kemdian disuruh pergi oleh IS, sementara HAW dilarikan ke rumah sakit Bathesda, Kota Yogyakarta.
Akibat ulahnya tersebut, tersangka kini menjadi tahanan di Polsek Gondokusuman, dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu buah jaket jeans warna biru, satu helm warna hitam, dan satu pasang sepatu warna coklat untuk dijadikan barang bukti.
Sementara itu, Kasatreskrim Polsek Gondokusuman, IPTU Deny Ismail menambahkan, proses penyidikan tersebut berjalan sekitar dua bulan.
Alasannya Polisi tidak ingin gegabah dalam menentukan tindakan hukum.
Dari penyidikan tersebut, diketahui jika tersangka kesal lantaran istrinya selalu ditagih oleh petugas penagih hutang dari koperasi.
Sementara tersangka merasa istrinya tidak memiliki hutang pinjaman di koperasi tempat korban bekerja selama ini.
"Istri tersangka ini dibuat namanya pinjam di koperasi. Sementara menurut tersangka, istrinya tidak hutang tapi ditagih-tagih. Lalu begitu melihat penagih hutang langsung dipukuli," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hendak Menagih Hutang, Warga Bantul Justru Jadi Korban Penganiayaan,