Berita Nasional
Antar Uang Fee Rp 800 Juta Proyek Bansos, Saksi Mengaku Takut dan Pilih Tunggu di Musala Kemensos
"Saya takut pak. Ya takut salah nyerahin uang itu," sambung Saksi Nuzulia Hamzah.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 Jabodetabek tahun 2020 untuk terdakwa dua pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Nuzulia Hamzah selaku broker perusahaan penggarap proyek Bansos, PT Tigapilar Agro Utama.
Saksi Nuzulia Hamzah menceritakan proses penyerahan uang Rp 800 juta dari Dirut PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Baca juga: PDIP Cabut Dukungan ke Bupati Alor Pasca Video Marah Kepada Risma, Amon: Mereka Cuma Punya 4 Kursi
Baca juga: Suami Bacok Istri di Hadapan Warga, Setiap Lelaki yang Menolong Ikut Diserang Disebut Perebut Istri
Baca juga: Muncul Klaster Baru dari Acara Reuni para Lansia di Manahan Solo, Dinkes Gemes
Baca juga: Seorang Pemimpin Hamas Ditangkap Pasukan Khusus Israel di Tepi Barat
Uang Rp 800 juta itu adalah fee dari PT Tigapilar karena perusahaan tersebut mendapat jatah kuota Bansos Covid-19 tahap 10.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah diperintah Ardian menyerahkan fee tersebut ke Matheus Joko.
Tapi, ia sempat takut menyerahkan uang tersebut.
"Pada saat saya telepon pak Ardian, Pak Ardian bilang, 'Ibu saja yang nyerahin. Harus hari ini, kalau nggak nanti salah lagi. Takut invoicenya telat dibayar lagi'. Terus saya nggak berani untuk menyerahkan itu," kata Nuzulia, Rabu(2/6).
"Saya takut pak. Ya takut salah nyerahin uang itu," sambung dia.
Handy Rezangka yang saat itu berada di kediaman Nuzulia kemudian menawarkan untuk mengantarkan uang tersebut ke Kemensos.
"Saya kan nggak nyuruh. Jadi kebetulan Pak Handy lagi di rumah. Terus akhirnya, saya cerita disuruh nyerahin uang nih ke Pak Ardian, (Handy bilang) ya sudah yuk temanin. Temanin," kata Nuzulia.
"Terus saya telepon Pak Ardian nanya ini uangnya gimana pak? Terus bilang 'diserahin saja ke Pak Joko, saya lagi nagih Bu Sona untuk invoice sembilan bu'. Saya bilang nggak bisa. Saya takut. Terus dia bilang harus diserahin hari ini Bu, kalau nggak dia takut bermasalah," ujarnya.
Kemudian Handy bersama Nuzulia pergi menuju kantor Kemensos guna menyerahkan uang fee tersebut ke Matheus Joko Santoso.
Saat di Kemensos, Nuzulia menyebut dirinya cuma menunggu di musala Kemensos saat Handy menyerahkan uang ke ruangan Matheus Joko Santoso.
Lanjut Nuzulia, uang Rp 800 juta dibawa dengan menggunakan tas, dengan pecahan Rp100 ribu.
"Uangnya ditaruh di dalam tas pak. Pecahan Rp100 ribu. Rp800 juta cash pak," ujarnya.