Berita Nasional
Antar Uang Fee Rp 800 Juta Proyek Bansos, Saksi Mengaku Takut dan Pilih Tunggu di Musala Kemensos
"Saya takut pak. Ya takut salah nyerahin uang itu," sambung Saksi Nuzulia Hamzah.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribunnews.com
Sidang lanjutan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa kedua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). Rizki Sandi Saputra
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Takut saat Antar Uang Fee Rp 800 Proyek Bansos, Pilih Tunggu di Musala Kemensos
Baca juga: Sepak Terjang Amon Djobo Bupati Alor yang Marahi Staf Kemensos, Pernah Ancam Tembak Mati Anggota TNI
Baca juga: Kepastian Haji Diumumkan Hari Ini, Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji
Baca juga: Kenapa Hanya Diam Ditanya Polemik TWK Pegawai KPK? Sudah Lepas Tangankah?
Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ajukan Uji Materi ke MK