Berita Viral
2 Porsi Mi Rebus di Kedai Puncak Bogor Rp 54.000: Pegawainya Mabuk Malam Itu
Si pengungung mengunggah foto bon pembayaran di kedai itu hingga viral di medsos. Belakangan diketahui, pegawai dalam kondisi mabuk saat menghitung.
Soal kemungkinan sanksi yang diberikan, Teguh mengatakan belum mengetahui apakah pengelola kedai bakal disanksi atau tidak.
"Kata polisi belum mendapat laporan, kalau ada itu masuknya pemerasan. Kalau sanksi nanti saya yang ngurus dan akan membuat standarisasi harga makanan di Puncak," ucapnya.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, pihaknya bakal bekerja sama dengan camat, desa, polisi, TNI untuk membina pedagang yang ada di jalur Puncak.
"Makanya nanti pedagang kita buat pelatihan, penataan tempat juga. Supaya termanage dengan baik. Harapannya ke wisatawan ya sesuai kan saja kalau ke puncak, ikuti aturan juga," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Salah Hitung gara-gara Mabuk, 2 Porsi Mi Rebus di Puncak Harganya Rp 54.000"
Baca juga: YouTuber Prank dan Horor Semarang Ditemukan Tewas di Selokan
Baca juga: Polres Kudus Surati Dewi Perssik, Inilah Hasil Random Test Tamu Undangan Hajatan Viral Kudus
Baca juga: Seorang Napi Kedapatan Aktif Main Medsos, Ternyata Dapat HP dari Sesama Napi yang Sudah Bebas
Baca juga: Bupati Alor Amon Djobo Minta Maaf ke Mensos Tri Rismaharini soal Video Viral Marahi Staf Kemensos