Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek Cabuli Siswi SMP di Wonogiri, Ketahuan Setelah Dipancing Ibu Korban lewat Chat WhatsApp

Dari percakapan itu, ibu korban memancing dengan pertanyaan bilamana anaknya hamil setelah ditiduri tersangka.

Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Di Kabupaten Wonogiri, polisi menangkap seorang kakek cabul berinisial NM (52).

Si kakek kedapatan mencabuli bocah yang baru duduk di bangku kelas 7 SMP, KD (13).

NM ditangkap setelah ibu kandung korban melaporkan ke polisi.

Baca juga: Video Cerita Penjaga Pintu Air Bendungan Pleret Simongan Semarang

Baca juga: Suami Tahu Istrinya Kencan Berbayar dengan Pria Lain Setelah Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala

Baca juga: Bukan Dipaksa, Ini Pengakuan Alvin Faiz Soal Alasannya Menikahi Larissa Chou

Baca juga: Youtuber Prank dan Horor Semarang Meninggal Kecelakaan, Jatuh ke Selokan Gajahmungkur

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri, AKP Supardi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/6/2021), memberikan penjelasan.

“Ibu kandung melaporkan tersangka setelah mengetahui anaknya sudah dicabuli NM dalam kurun tiga bulan terakhir,” kata Supardi.

Supardi mengatakan aksi bejat tersangka NM diketahui setelah ibu kandung korban curiga dengan isi WhatsApp yang dikirimkan kakek itu ke telepon seluler anaknya.

Dari percakapan itu, ibu korban memancing dengan pertanyaan bilamana anaknya hamil setelah ditiduri tersangka.

Tak mengetahui pembalas percapatan WhatsApp itu adalah ibu kandung korban, tersangka NM membalas korban tidak akan hamil karena sudah datang bulan.

Mendapatkan jawaban itu, ibu korban memastikan anaknya sudah menjadi korban percabulan tersangka.

“Saat ditanya orangtuanya, korban mengakui sudah beberapa kali dicabuli tersangka,” kata Supardi.

Tak terima dengan ulah tetangganya itu, orangtua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke polisi.

 
Kepada polisi, tersangka mengaku mencabuli korban karena khilaf.

Tersangka NM mengaku nafsu ingin mencabuli KD setelah melihat korban mengenakan celana pendek.

Tersangka NM mudah melancarkan aksi bejatnya lantaran korban juga sering bermain di rumahnya.

Kakek itu mengakui terakhir mencabuli anak SMP itu sekali sebelum Lebaran dan satu kali pasca-Lebaran.

Supardi mengatakan hasil pemeriksaan menunjukan modus kakek mencabuli anak anak di bawah umur itu dengan bujuk rayu dan tipu daya.

“Tersangka itu sering memberi uang dan pulsa.

Selain itu kalau korban tidak mau melayani akan dilaporkan ke keluarganya.

Akhirnya korban mau disetubuhi," ungkap Supardi.

Atas perbuatannya itu, kakek itu dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU No 17/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka NM diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Bulan Cabuli Siswi SMP, Kakek di Wonogiri Ditangkap, Ketahuan Ibu Korban dari Chat WA"

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Jumat 4 Juni 2021, Ayo Buruan Klaim!

Baca juga: 2 Porsi Mi Rebus di Kedai Puncak Bogor Rp 54.000: Pegawainya Mabuk Malam Itu

Baca juga: Dragan Bilang Pemain PSIS Butuh Uji Coba, Inilah Kriteria Lawannya

Baca juga: Seorang Napi Kedapatan Aktif Main Medsos, Ternyata Dapat HP dari Sesama Napi yang Sudah Bebas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved