Berita TKI
Kasus Covid-19 Negeri Jiran Melonjak, Puluhan Ribu TKI Pulang Kampung, Ini TIndakan Pemerintah
Glombang kepulangan puluhan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Negeri Jiran ke berbagai daerah masih terus berlanjut hingga kini
"Saat itu sudah ada wacana pekerja migran dari Singapura dan Malaysia akan pulang. Itu kami sudah siapkan, dan sekarang masih berjalan," paparnya.
Hingga 1 Juni lalu, Jibril mencatat 12.171 TKI masuk ke Surabaya lewat Bandara Internasional Juanda. Setibanya di bandara, dia menambahkan, para TKI itu dibawa ke lokasi isolasi di Asrama Haji Sukolilo, gedung diklat Kementerian Agama di Ketintang, dan 20 hotel yang bekerja sama dengan pemprov.
Setelah isolasi selama 2 hari, para TKI dengan hasil tes PCR negatif akan diserahkan ke pemkot/pemkab asal mereka. Namun, jika hasil PCR mereka positif covid-19, para TKI itu akan dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura, Surabaya.
Jibril mengungkapkan, para TKI yang bebas covid-19 akan melanjutkan masa isolasi selama 3 hari di bawah kendali pemda asalnya. Jika negatif di hari terakhir, barulah TKI itu diizinkan pulang ke rumah.
"Sejauh ini kami temukan 149 kasus positif. Untuk pasien yang CT Value di bawah 25, kami lakukan swabbing untuk mendeteksi mutasi varian virus corona. Sejauh ini kami temukan ada varian Afrika dan Inggris," terangnya.
"Dua TKI dengan varian baru covid-19 itu kini sudah sembuh. Kontak erat mereka juga sudah kami lacak. Kami optimalkan agar varian baru virus ini tidak menyebar," tandasnya.
Mengutip kantor berita Antara, per 31 Mei lalu, ada 755 TKI yang melanjutkan isolasi dari Surabaya ke Kabupaten Pamekasan. Namun di hari terakhir proses karantina, para TKI itu tidak menjalani tes PCR, melainkan swab antigen.
Wajib isolasi
Adapun, per 9 Februari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 yang saat itu diketuai Doni Monardo sudah meneken surat edaran yang mengatur ketentuan isolasi bagi TKI yang pulang ke Indonesia. Surat Edaran Nomor 8/2021 itu juga menyasar WNI selain TKI dan juga warga negara asing.
Merujuk aturan itu, para pelaku perjalanan internasional ke Indonesia harus menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang berlaku 3 hari sebelum keberangkatan. Setibanya di Indonesia, baik WNI maupun WNA diharuskan menjalani karantina selama 5 hari.
Yoshi Iskandar, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya Kedubes Indonesia di Malaysia, menyatakan, sebelum terbang ke Indonesia, para TKI diingatkan untuk melakukan tes PCR di lembaga yang disertifikasi otoritas kesehatan Malaysia.
"Tes PCR itu harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang valid. Kami mencegah agar pekerja migran yang pulang tidak membawa varian baru. Ini kami sosialisasikan secara terus-menerus," tuturnya.
Yoshi menyebut, gelombang kepulangan TKI dari Malaysia akan berlangsung sampai akhir Juni ini. Itu adalah batas akhir program pemulangan oleh otoritas Malaysia. Namun, karena Malaysia memberlakukan penguncian wilayah, tenggat akhir pemulangan TKI ke Indonesia diprediksi akan diundur.
Sementara itu, Malaysia terus mencatatkan rekor kasus covid-19. Negeri Jiran mencatat rekor kematian harian tertinggi akibat virus corona pada Rabu (2/6), sebanyak 126 kasus, tertinggi sejak pandemi melanda Malaysia.
Malaysia sebelumnya mencatat angka kematian tertinggi pada Sabtu (29/5) dengan 98 jiwa. Hari Sabtu itu juga Malaysia melaporkan rekor kasus tertinggi yaitu 9.020 infeksi. Sedangkan pada Rabu (2/6), pihak berwenang melaporkan 7.703 kasus baru.