Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

Wansus : Kakanwil Kemenag Sebut 29.916 Calhaj Batal Berangkat, Berapa Waiting List Haji di Jateng

Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021 atau 1442 Hijriah. Sebagaimana Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021

AFP PHOTO/BANDAR ALDANDANI
Pemandangan dari udara menunjukkan jemaah haji tengah mengelilingi Kabah, tempat paling suci bagi umat Islam di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (3/9/2017). Tercatat sekitar 2,1 juta umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. 

TRIBUNJATENG.COM -- Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021 atau 1442 Hijriah. Sebagaimana Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji.

Ada sejumlah calon jemaah haji di Jawa Tengah yang batal berangkat haji, bagaimana nasibnya?

Berikut wawancara eksklusif wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin dengan Kepala Kanwil Kemenag Jateng, H Musta'in Ahmad SH MH, di Kantor Kanwil Kemenag, Kamis (3/6).

Bagaimana Bapak menyikapi keputusan Kemenag ini?

Tentu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M ini sebenarnya sudah lama kita tunggu. Meskipun pahit, ini menjadikan kita lega karena sudah ada kepastian.

Saya berharap keputusan ini bisa diterima dengan baik dan jernih, dengan semangat seorang mukmin yang ketika mendapat anugerah mendahulukan bersyukur dan mendapat musibah mendahulukan kesabaran.

Bagaimana langkah Kemenag Jateng?

Keputusan ini tentu akan segera kita sosialisasikan di Jawa Tengah, meskipun saya yakin sudah didengar dan diterima dengan cepat para calon jemaah haji.

Namun melalui kantor Kemenag kabupaten/kota, para penyuluh agama, kami akan terus menyosialisasikan dengan baik agar masyarakat dan khususnya calon jemaah haji bisa mengerti dan mengetahui secara lengkap sehingga memahami keputusan yang diambil pemerintah ini.

Ada berapa calhaj Jateng batal berangkat 2021 ini?

Dari kuota Jawa Tengah sebenarnya ada 30.337 jemaah. Tapi yang siap berangkat pada 2021 ini ada 29.916 jemaah. Jumlah itu harusnya berangkat 2020 lalu yang kemudian diundur 2021. Karena ada pembatalan kembali, maka menjadi 2022.

Jadi ada 29.916 jemaah harusnya bisa kita berangkatkan. Dan ini sudah kita persiapkan. Kita sudah dapat penegasan, karena pandemi belum berakhir, Arab Saudi belum memberikan keputusan tentang ini, sehingga pemerintah merasa perlu mengambil keputusan agar semua menjadi jelas.

Penundaan ini menambah lama waiting list?

Kondisi ini pasti menambah panjang waiting list. Jika hari ini kita mendaftar haji, maka waiting list di Jawa Tengah menjadi 29 tahun.

Apa imbauan Pak Kanwil kepada para calhaj yang batal berangkat?

Pertama, tentu kita harus mendahulukan tawakkal kepada Allah SWT. Karena pada hakikatnya semua yang terjadi sudah menjadi kodrat Allah.

Bahwa semua usaha yang dilakukan pemerintah dan stakeholder agar penyelenggaraan ibadah haji terlaksana di tahun ini, ternyata belum diridhai Allah SWT.

Kedua, tentu kita menjaga niat berhaji dengan terus mempelajari dan melatih tentang pelaksanaan manasik haji.

Sebelumnya tahapan pelaksanaan haji sudah dimulai?

Semua tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah kita lakukan. Termasuk vaksinasi pada calon jemaah haji melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing sudah divaksin.

Capaiannya sudah di atas 23.000 dari 29.916 jemaah. Kalau jadi berangkat tahun ini, kita optimis bisa kita selesaikan.

Dana pelunasan calon haji bisa diminta kembali?

Iya silakan. Kami sudah mendapat penjelasan dari Menteri, Komisi VIII DPR, BPKH, terkait jaminan amannya keuangan haji. Uang ini adalah uangnya jemaah.

Maka pemerintah, dalam hal ini BPKH yang mengatur, memberi keleluasaan kepada jemaah untuk memberlakukan dananya.

Pertama, tetap membiarkan atau menempatkan baik dana awal maupun pelunasan yang besarnya sekitar Rp 36 juta sampai masa pemberangkatan 2022.

Atau pilihan ketiga, semua dana diambil, Rp 25 juta dana awal dan pelunasan Rp 11 juta, dengan konsekwensi kehilangan nomor porsi, nomor urut. Kalau mau mendaftar lagi, antre lagi dari awal. Seperti yang saya sebut, maka antrean jadi 29 tahun.

- Bagaimana mekanisme pengambilan dana haji?

Yang bersangkutan membawa bukti-bukti pelunasan dan pembayaran dengan memberitahukan ke Kemenag setempat, nanti dia berhubungan dengan bank yang dulunya menjadi tempat menyetorkan.

- Apakah ada rencana tambah Embarkasi selain Donohudan?

Salah satu yang menjadi tujuan atau kebijakan adalah memperbaiki pelayanan. Di antaranya pelayanan yang dekat, mudah dan murah. Kalau Jawa Tengah punya lebih dari satu Embarkasi, maka menjadi menarik.

Kota Semarang dan sekitarnya ada peluangnya. Rencana untuk Kota Semarang yang merupakan ibukota provinsi, punya Embarkasi haji menjadi bagian dari obsesi Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Tetapi kewenangannya tidak hanya di Jawa Tengah, tapi di pusat. Kami terus berkomunikasi dengan pusat, juga dengan gubernur, agar di Jawa Tengah ada lebih dari satu Embarkasi sehingga jemaah haji mendapat pelayanan lebih baik lagi karena jarak dengan rumah tidak terlalu jauh. (nal)

Baca juga: Haji 2021: Alasan Lengkap Kenapa Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji di 2021

Baca juga: OPINI Fatmawati Sungkawaningrum : Menanti Pasar Modal Syariah

Baca juga: FOKUS : Keputusan Pahit dan Dilematis

Baca juga: Sinopsis Drakor Hotel Del Luna Episode 2 Tayang di NET Pukul 16.45 WIB

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved