Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2024

Alasan KPU Mengusulkan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Dipercepat dari Biasanya

KPU sebelumnya mengusulkan jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024 dipercepat dari yang biasanya digelar pada bulan April.

Tribunnews
Ilustrasi Pemilu 

"Kalau Nasdem secara prinsip tidak ada masalah karena memang ada dua hal ya, kita ingin menghindari sebuah tahapan yang berhimpitan karena itu akan menambah beban kerja yang besar buat penyelenggara," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6). 

Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengingatkan, bertambahnya beban kerja penyelenggara pemilu dapat berimplikasi pada kualitas penyelenggaraan pemilu.

Saan melanjutkan, jadwal Pemilu 2024 juga perlu dimajukan untuk mengakomodasi kemungkinan terjadinya pemilihan presiden dua putaran. 

"Kalau misalnya pilpres tetap di bulan April sama pilegnya, pilkada di November, tentu pasti akan ada tahapan yang berhimpitan atau bertabrakan dan ini tentu akan menyulitkan penyelenggara dan semua peserta," ujar Saan. (tribun network/kps/den/mam)

Baca juga: KREATIF! Nuraini Membuat Pot Bunga Pakai Popok Bekas

Baca juga: Kenapa Polri Ogah Ikut Campur Urusan Ketua KPK Firli Bahuri? Ini Alasan Kabareskrim

Baca juga: Euro 2020: Penonton Dibatasi Hanya 25 Persen Kapasitas Stadion, Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak

Baca juga: ANDA HARUS TAHU! Pencoblosan Pilpres 28 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved