Berita Regional
Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga 3 Tahun, Tak Mau Cerita Karena Takut Ibu Kecewa
Selama itu korban tak melaporkan kejadian yang dialaminya lantaran takut sang ibu kecewa. Sampai akhirnya korban berani menceritakan kejadian itu kep
TRIBUNJATENG.COM - Aksi tak terpuji dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Ironisnya, aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang kali selama tiga tahun.
Selama itu korban tak melaporkan kejadian yang dialaminya lantaran takut sang ibu kecewa.
Sampai akhirnya korban berani menceritakan kejadian itu kepada temannya.
Kini korban mengalami trauma akibat perbuatan bejat ayahnya.
Pelaku berinisial MT warga Sidoarjo telah ditangkap anggota kepolisian Polda Jatim.
MT ditangkap karena diduga telah meniduri anak kandungnya selama tiga tahun.
Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2017 lalu. Dimana korban masih berusia 13 tahun.
Ia mendapati pelecehan seksual dengan diraba sekujur tubuhnya saat tidur bersama terlapor yakni ayah korban dan ibunya.
Perbuatan cabul ayahnya semakin menjadi. Bahkan ia diminta untuk menuruti nafsunya untuk berhubungan badan.
Perilaku ini pun dilakukan setiap hari. Saat ibunya berangkat bekerja di pagi hari. Ayahnya sendiri seorang pengangguran.
Sementara korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya. Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak Kanak (TK).
Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.
Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi Bunga beserta ibu dan adiknya. Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.
“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah. Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya. Nanti pasti dia kecewa berat. Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.
Tiga tahun berlalu, korban pun tak kuasa menahan diri atas ulah ayahnya. Kini, ia sudah bekerja, Korban pun bercerita kepada temannya.
Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.
Mendapati aduan itu pengacara tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jatim.
Akhirnya, pada Rabu (2/6/2021) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari pengacara korban. MT dan istrinya ternyata berada di Mojokerto.
Saat berada di Mojokerto, tersangka dan istri ternyata berada di Surabaya. Menghuni di rumah kontrakan.
Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada disana. Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka.
Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali. Dan akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.
Febri menyebutkan kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat.
"Dan pihak Polda Jatim mendampingi korban untuk memberikan trauma healing," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat, (4/6/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus ini masih didalami pihaknya. Dan tersangka juga sedang diperiksa.
Istri Kerja di Luar Negeri, Suami Rudapaksa Keponakan
Seorang pria tega merudapaksa keponakannya sendiri selama bertahun-tahun.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak korban masih SD hingga kini sudah remaja.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah 9 tahun ditinggal istrinya bekerja di luar negeri.
Akibat perbuatannya, kini korban tengah hamil empat bulan.
Pelaku berinisial SP (40), sedangkan korbannya R warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan SP telah melakukan aksi bejatnya sejak R masih SD.
Sehingga dugaan kuat berkali-kali sampai korban hamil.
"Iya benar, kalau keterangan pelapor sendiri, sudah dilakukan sejak SD," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/6/2021).
Setelah menerima aduan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang berujung dengan ditahannya SP.
"Penyelidikan memang memenuhi alat bukti, langsung kita langkukan penangkapan dan penahanan," tambahnya.
"Lebih lengkapnya nanti akan dirilis oleh Kapolres," aku dia singkat.
Habis Minum Jamu Vitalitas, Adik Ipar Jadi Sasaran
Habis dari warung jamu, pria ini bingung mau melampiaskan hasrat seksualnya.
Adik ipar pun hampir saja menjdi korban.
Aparat Kepolisian menangkap seorang pria yang diduga mencoba memerkosa seorang perempuan di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kanitreskrim Pamulang Iptu Iskandar menjelaskan, Pelaku pemerkosaan tersebut berinisial KTM (27). Sementara korban adalah AS (18), adik ipar pelaku.
"Memang masih ada hubungan keluarga. Si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya jaraknya berdekatan," ujar Iskandar Jumat (4/6/2021).
Penangkapan KTM bermula saat pihaknya mendapatkan adanya laporan percobaan pemerkosaan terhadap AS pada Kamis (3/6/2021) malam.
Saat itu, korban yang sedang berada sendirian di rumah didatangi oleh pelaku yang merupakan kakak ipar atau suami dari kakaknya.
Mengetahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku pun langsung memaksa AS melakukan hubungan badan. Namun AS menolak.
Pelaku pun meradang dan mengeluarkan sebilah golok, lalu mengarahkannya ke leher korban.
Hal itu dimaksudkan agar AS mau melayani pelaku yang tak kuat menahan nafsu.
"Pada saat itu memang pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas," kata Iskandar.
Korban yang panik pun berusaha memberontak dan berhasil kabur dari dalam rumah.
Dia pun meminta pertolongan kepada warga sekitar dan akhirnya didampingi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
"Jadi pemerkosaan tersebut belum terjadi hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan. Korban meloloskan diri dan akhirnya berhasil meminta pertolongan warga setempat," ungkap Iskandar.
Mengetahui informasi tersebut, petugas langsung mendatangi pelaku dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Setelah melakukan pendalaman, polisi kemudian mengamankan KTM yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Pamulang," ucap Iskandar.
Saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan percobaan tersebut lantaran kerap ditolak sang istri untuk berhubungan badan.
"Ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," pungkasnya. (*)
Berita terkait kasus rudapaksa
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gadis di Sidoarjo ini Di Setubuhi Ayah Kandunya Selama Tiga tahun, Diancam Dubunuh dan Dipukul
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/korban-pencabulan-masih-bawah-umur_20171024_105458.jpg)