Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Mahfud MD Tak Mau Jokowi Disalahkan Soal Perppu KPK: Beliau Dihantam Restu DPR dan Parpol

Menkopolhukam, Mahfud MD tidak mau jika Presiden disalahkan soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mahfud MD Tak Mau Jokowi Disalahkan Soal Perppu KPK: Beliau Dihantam Restu DPR dan Parpol 

Tak hanya itu, Mahfud mengaku juga mengenal baik orang-orang yang bekerja di KPK.

Termasuk salah satu penyidik seniornya Novel Baswedan.

"Saya kenal baik dengan Pak Novel Baswedan beberapa kali ke rumah dan beberapa kali ke kantor saya dan saya juga nengok ketika dia diserang air keras saya nengok ke rumah sakit."

"Ketika orang banyak tidak nengok karena takut dan karena segan, saya tetap nengok," ungkapnya.

tetapi politik jaringan-jaringan ya seperti itu, kala kita mau demokrasi ya seperti itu, demokrasi itu elitnya oligarkis bawahnya liar,

Mahfud MD mengajak para akademisi untuk mengajak memperbaiki sistem negara.

Nasib 51 Pegawai KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan hasil rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, berdasarkan pemaparan yang dilakukan tim asesor, diputuskan ada 24 dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK masih bisa dibina.

Sementara sisanya 51 pegawai dinilai sudah tidak bisa lagi dibina. Mereka bahkan disebut sudah tidak bisa lagi bergabung dengan KPK. "Yang 51 orang sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa lagi bergabung dengan KPK," kata Alex, Selasa (25/5).

Selain KPK, rapat koordinasi itu dihadiri pihak BKN, KemenPANRB, Kemenkumham, dan lembaga terkait lainnya. TWK sendiri digelar KPK bekerja sama dengan BKN.

Dalam praktiknya BKN turut menggandeng pihak lain seperti BIN, BNPT, hingga TNI AD. Namun tak ada yang mengakui siapa pembuat materi pertanyaan. BKN hanya mengakui bahwa tes terhadap pegawai KPK ini berbeda dengan CPNS.

Alex mengatakan, nantinya 24 orang itu sebelum mengikuti pelatihan diharuskan membubuhkan tanda tangan kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Setelah pendidikan selesai, mereka akan diputuskan apakah lulus atau tidak untuk diangkat menjadi ASN.

Sementara bagi 51 pegawai KPK lainnya, Alex mengatakan dari hasil yang disampaikan asesor TWK, mereka sudah mendapatkan rapor merah terkait wawasan kebangsaan dan bela negara.

Sehingga sudah tidak mungkin untuk bergabung dengan KPK.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved