Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Mahfud MD Tak Mau Jokowi Disalahkan Soal Perppu KPK: Beliau Dihantam Restu DPR dan Parpol

Menkopolhukam, Mahfud MD tidak mau jika Presiden disalahkan soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mahfud MD Tak Mau Jokowi Disalahkan Soal Perppu KPK: Beliau Dihantam Restu DPR dan Parpol 

TRIBUNJATENG.COM- Menkopolhukam, Mahfud MD tidak mau jika Presiden disalahkan soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Mahfud dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021).

Mahfud MD blak-blakan jika saat ini para koruptor balas dendam.

"Saya sangat hormat pada anak anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," kata Mahfud.

Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi berusaha menghalangi pelemahan KPK.

Saat itu presiden Jokowi berupaya untuk terbitkan Perppu untuk membatalkan rencana revisi UU KPK beberapa waktu lalu.

Namun, upaya itu justru kandas karena dapat pertentangan atau terhalang restu dari DPR dan Partai Politik.

"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju."

"Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah," ujarnya.

Mahfud MD lalu mengajak semua elemen masyarakat untuk menguatkan KPK.

"Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ungkap dia.

Lebih lanjut, Mahfud meminta semua pihak untuk tidak meragukan komtimen dirinya untuk penguatan terhadap KPK.

Dia pun mengungkit perjuangannya dahulu saat masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sejak dulu pro KPK sejak dulu. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus."

"Tetapi keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini akan pecah juga," jelas Mahfud.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved