Berita Regional
Pantas TA Bisa Beli NMax, DP Rumah dan Belikan Baju Pacar, Ternyata Curi Uang Majikan Rp 485 Juta
TA (31), seorang asisten rumah tangga yang bekerja pada seorang notaris di Tulungagung berhasil mencuri uang majikannya
“Total uang yang berhasil disita sekitar Rp 325 juta. Jumlah ini belum termasuk sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.
Kepada penyidik, TA mengambil ATM dari dompet milik majikannya.
Di dalam dompet itu TA juga mendapatkan nomor PIN yang sengaja ditulis SA untuk pengingat.
Dengan kartu ATM lengkap dengan nomor PIN ini, TA leluasa melakukan penarikan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat TA dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Jika terbukti bersalah, TA terancam hukuman penjara selama lima tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul MODUS Asisten Rumah Tangga di Tulungagung Bobol ATM milik Majikan hampir Rp 500 Juta, Beli NMAX,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ta-31-tersangka-pencuri-uang-milik-majikan-saat-diamankan-di-mapolres-tulungagung.jpg)