Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bank bjb

Nasabah bjb Segera Perbaharui Kartu Debit hingga 30 Juni 2021

Nasabah bank bjb wajib mengganti kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripe ke dalam bentuk kartu debit chip sebelum 30 Juni 2021.

Istimewa
kartu ATM bjb baru 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG -- Nasabah bank bjb wajib mengganti kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripe ke dalam bentuk kartu debit chip sebelum 30 Juni 2021.

Hal tersebut dilakukan demi kemanan dalam bertransaksi.

Penggantian kartu ini diatur dalam arahan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online (PIN) enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Dalam SE tersebut, perbankan di Indonesia harus melakukan penggantian kartu debit ATM nasabahnya ke dalam bentuk terbaru.

Bagi nasabah bank bjb, penggantian kartu dapat dilakukan di cabang bank bjb terdekat.

Syaratnya mudah, cukup membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM lama. Tidak ada pungutan biaya untuk proses penggantian kartu.

LebihAman

Perbedaan kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripes dengan kartu berbasis chip terletak dari tampilan fisiknya.

Kartu berbasis1 memilikichip di bagian kiri depan kartu ATM yang berfungsi sebagai media penyimpanan data.

Sementara kartu magnetic stripes hanya mengandalkan pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu sebagai penyimpan data.

Bila pita hitam dalam kartu berbasis magnetic stripes rusak, maka ada kemungkinan kartu ATM akan sulit dibaca.

Sedangkan chip dalam kartu ATM baru memiliki daya tahan yang lebih unggul terhadap kerusakan selain juga memiliki teknologi yang lebih canggih dalam menyimpan data.

Selain itu, keamanan juga lebih terjamin dalam kartu ATM berbasis chip karena kartu chip memiliki proses otentifikasi akseske jaringan ATM maupun EDC.

Berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe yang belum memiliki sistem proteksi terhadap data yang tersimpan.

Oleh karenanya, data dalam kartu ATM berbasis chip tidak mudah dibaca atau dicurioleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved