Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Haikal Hasan Dilaporkan ke Polisi Terkait Hoaks & Ujaran Kebencian Pembatalan Haji

Haikal Hasan dilaporkan ke Polri oleh Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi pada Senin (7/6/2021), terkait hoaks dan ujaran kebencian pembatalaan haji

Editor: m nur huda
Tribunnews/Herudin
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Kedatangannya untuk diperiksa terkait pengakuan dirinya yang mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, namun karena dirinya reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi, Haikal Hasan batal dimintai klarifikasi hingga ada hasil swab PCR negatif Covid-19. 

Meski sudah dua tahun berturut-turut tak ada jemaah haji dari Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji, Muhadjir menjamin bahwa seluruh dana haji dari para jemaah yang gagal berangkat tetap aman.

Ia memastikan dana itu dikelola secara transparan oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Muhadjir, tak akan ada sepeser pun dana milik jemaah haji yang dialokasikan ke sektor selain lain di luar kepentingan para jemaah.

”Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman. Aman kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen yaitu Badan Pengelola Dana Haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen dan diinvestasikan di sektor-sektor yang aman risiko rendah atau low risk,” ucap Muhadjir.

”Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur," lanjut dia.

Hingga kini, Muhadjir menyatakan tidak ada bentuk investasi apa pun yang memanfaatkan dana milik para jemaah haji yang tersimpan di BPKH.

Saat ini, menurut Muhadjir, seluruh dana itu tersimpan rapi di tabungan haji.

"Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua adalah masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syar'i dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dana kemanfaatan," ucap Muhadjir.

"Dana itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan, sehingga ada manfaatnya, kemanfaatannya, keuntungannya, yang itu juga diberikan kepada mereka para jemaah yang belum berangkat," lanjut dia.

Untuk lebih meyakinkan para jemaah, Muhadjir menuturkan pengelola dana tersebut pun kini turut diawasi secara berlapis, baik dari pemerintah maupun DPR.

Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran dana haji yang terjadi.

"Saya sudah meninjau langsung ketemu langsung dengan BPKH baik dewasnya maupun badan pengelolanya. Jadi badan pengelola diawasi badan pengawas, badan pengawas diawasi oleh kementerian terkait termasuk teknis Kemenag dan Kemenko PMK dan juga diawasi oleh BPK dan juga DPR RI. Jadi memang pengawasannya berlapis-lapis karena itu Insya Allah mereka yang mengelola dana haji ini yang ada di dalam BPKH amanah saya jamin insyaallah," kata Muhadjir.

Muhadjir meminta kepada para jemaah untuk tak lagi mengkhawatirkan dana tersebut. "Jadi kalau nanti ini jemaah ini akhirnya juga belum berangkat tahun ini itu nanti akan tetep akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu," kata Muhadjir.

Waktu Mepet

Pada kesempatan itu Muhadjir juga kembali menjelaskan mengapa pemerintah akhirnya memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021.

Masih tingginya tingkat penularan virus Covid-19 di dunia jadi alasan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah mereka ke tanah suci.

Muhadjir mengatakan, mepetnya waktu persiapan juga jadi alasan pembatalan itu.

Karenanya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengambil keputusan kembali menunda keberangkatan jemaahnya.

"Ini sebetulnya kan masalahnya terutama karena kita masih berada dalam suasana pandemi. Kemudian deadline dari pemerintah Arab Saudi juga belum ada kepastian, sehingga kita hitung-hitung waktunya sudah tidak mungkin untuk membuat perencanaan yang cermat," ujar Muhadjir.

Meski banyak pihak mempertanyakan keputusan tersebut, Muhadjir menganggap hal ini menjadi langkah paling tepat saat ini.

Terlebih keputusan ini nantinya, kata dia, menyangkut nyawa dan nasib dari 220 ribu jemaah Indonesia.

"Ingat, ini menyangkut 220 ribu jemaah. Jadi tidak main-main. Karena itu mohon dimaklumi kalau pemerintah saat ini bahwa kita tidak akan mengirim karena secara teknis juga tidak mungkin itu untuk dilakukan," kata Muhadjir.

Agar hal ini tak terulang kembali pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang, Muhadjir memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi jauh-jauh hari, termasuk soal potensi ancaman yang mungkin berkenaan dengan keselamatan dan kesehatan jemaah Indonesia.

"Akan kita evaluasi nanti sebentar faktor-faktor yang menjadi kendala dan kalau bisa kita cari jalan keluarnya ya.

Itu nanti akan kita tinjau kita evaluasi semua, baik yang berkaitan dengan teknis mulai dari waktu dan bagaimana penyelenggaraan ke depan mudah-mudahan ini akan bisa dijadikan bahan untuk mengambil keputusan tahun depan," kata Muhadjir.(*

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Haji

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KJRI Jeddah Ungkap Alasan Arab Saudi Belum Umumkan Keputusan Soal Haji

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved