Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Haikal Hasan Dilaporkan ke Polisi Terkait Hoaks & Ujaran Kebencian Pembatalan Haji

Haikal Hasan dilaporkan ke Polri oleh Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi pada Senin (7/6/2021), terkait hoaks dan ujaran kebencian pembatalaan haji

Editor: m nur huda
Tribunnews/Herudin
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Kedatangannya untuk diperiksa terkait pengakuan dirinya yang mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, namun karena dirinya reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi, Haikal Hasan batal dimintai klarifikasi hingga ada hasil swab PCR negatif Covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM - Haikal Hasan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi pada Senin (7/6/2021), terkait hoaks dan ujaran kebencian pembatalan haji.

Pelaporan Haikal Hassan tersebut dilakukan karena dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.

Fahmi menyebutkan jika pelaporan terhadap Haikal Hassan tersebut masih dalam proses.

Baca juga: Alasan Arab Saudi Belum Umumkan Apapun Soal Haji 2021

Baca juga: Pembatalan Keberangkatan Haji 2021, GP Ansor Jateng: Pilihan Pahit Paling Realistis

Baca juga: Dana Haji Triliunan Jadi Sorotan Publik, Ketua Komisi VIII DPR: Stop Kata-kata Bohong

"Saat ini ada rekan kita sedang berada di Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait tweet Haikal Hassan yang sempat viral. Masih dalam proses pelaporan," kata Fahmi dikutip dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (8/6/2021).

Menurut Fahmi, yang menjadi dasar pelaporan Haikal Hassan adalah cuitannya yang dinilai memiliki unsur penyebaran berita bohong yang mengandung SARA terkait haji.

"Yang pertama dasarnya adalah ada tweet dari akun Twitter milik Haikal Hassan. Yang pernyataannya bahwa baru pertama NKRI berdiri itu pergi haji tidak boleh."

"Disitu dikaitkan dengan beberapa hal, yang pertama dia menyambungkan dengan masalah RRC, Habib Rizieq," sambungnya.

Sementara itu, faktanya pada 1974, di Indonesia juga sempat tidak diperbolehkan pergi haji.

Lantaran terdapat maklumat tidak membolehkan pergi haji, karena saat itu sedang ada kendala dan peperangan.

Bahkan maklumat tersebut dibuat oleh KH Hasyim Asy'ari yang merupakan pendiri dari Nahdlatul Ulama (NU).

"Sementara fakta sejarah pada tahun 1974 itu pernah ada maklumat. Mengenai tidak boleh pergi haji karena saat itu sedang ada kendala, ada peperangan disana."

"Dan maklumat itu dari Kyai Haji Masyarif yang waktu itu adalah pendiri NU," terang Fahmi.

Haikal Hassan Kritik Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

Diberitakan sebelumnya, penceramah Haikal Hassan Baras mengungkapkan permohonan maafnya seusai mengkritik Pemerintah Indonesia terkait penundaan ibadah haji 2021.

Permohanan maaf tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Sabtu (5/6/2021) dini hari.

"Oohh maaf, jadi begini?...Saudi BELUM memutuskaaaann...,'' tulis Haikal.

Dalam cuitan permintaan maafnya, Haikal juga mengutip artikel berita dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Artikel tersebut berjudul 'Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan untuk Klarifikasi Isu Haji, Ini Isi Lengkapnya'.

Diketahui sebelumnya, Haikal sempat memberikan kritikan kepada keputusan pemerintah dalam menunda pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.

Dalam kritikannya Haikal juga menyebutkan RRC, HRS, serta Dana Haji.

Kritikan tersebut Haikal tulis pada Jumat (4/6/2021) pagi.

Namun kini cuitan Haikal tersebut sudah dihapus.

Meski demikian, ada beberapa warganet yang sempat membuat tangkapan layar dan membagikannya di Twitter.

Berikut isi dari tweet Haikal terkait penundaan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2021:

"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi Haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC?"

"Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?" tulis Haikal.

Alasan Saudi Belum Umumkan Soal Haji

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan alasan Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji.

Menurut Endang, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus Covid-19 dan kelangkaan vaksin menjadi salah satu alasannya.

"Mutasi virus covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah Covid-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini," ujar Endang yang disiarkan laman resmi Kemenag, Minggu (6/6/2021).

Endang mengatakan selama ini Plt Menteri Media memang secara berkala memberikan penjelasan melalui konferensi pers terkait perkembangan Covid-19.

Namun penjelasan soal haji belum diumumkan hingga hari Minggu.

"Dan penjelasan tentang alasan belum umumkan teknis operasional haji disampaikan dalam konferensi pers hari ini," tutur Endang.

Endang mengatakan, penjelasan Saudi ini mengonfirmasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada 3 Juni 2021, bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji.

"Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang. Faktanya, pamdemi global masih belum terkendali dan Saudi juga tak kunjung beri informasi," pungkas Endang.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Muhadjir Jamin Dana Haji Aman, Tak Diinvestasikan ke Infrastruktur

Kementerian Agama memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 ini.

Keputusan itu diambil dengan alasan belum meredanya situasi pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru dunia.

Ini kali kedua secara berturut-turut pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.

Tahun lalu tak ada juga jemaah dari Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci lantaran Pemerintah Arab Saudi "menutup pintu" bagi para jemaah dari luar negeri.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah memastikan akan memberikan prioritas bagi jemaah yang gagal berangkat haji pada tahun 2020 dan 2021 untuk kemudian berangkat pada gelaran haji tahun mendatang.

”Jadi kan ini kan penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu. Artinya mereka yang mestinya berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Maka, merekalah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jemaah haji,” kata Muhadjir kepada wartawan di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021).

Meski sudah dua tahun berturut-turut tak ada jemaah haji dari Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji, Muhadjir menjamin bahwa seluruh dana haji dari para jemaah yang gagal berangkat tetap aman.

Ia memastikan dana itu dikelola secara transparan oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Muhadjir, tak akan ada sepeser pun dana milik jemaah haji yang dialokasikan ke sektor selain lain di luar kepentingan para jemaah.

”Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman. Aman kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen yaitu Badan Pengelola Dana Haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen dan diinvestasikan di sektor-sektor yang aman risiko rendah atau low risk,” ucap Muhadjir.

”Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur," lanjut dia.

Hingga kini, Muhadjir menyatakan tidak ada bentuk investasi apa pun yang memanfaatkan dana milik para jemaah haji yang tersimpan di BPKH.

Saat ini, menurut Muhadjir, seluruh dana itu tersimpan rapi di tabungan haji.

"Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua adalah masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syar'i dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dana kemanfaatan," ucap Muhadjir.

"Dana itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan, sehingga ada manfaatnya, kemanfaatannya, keuntungannya, yang itu juga diberikan kepada mereka para jemaah yang belum berangkat," lanjut dia.

Untuk lebih meyakinkan para jemaah, Muhadjir menuturkan pengelola dana tersebut pun kini turut diawasi secara berlapis, baik dari pemerintah maupun DPR.

Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran dana haji yang terjadi.

"Saya sudah meninjau langsung ketemu langsung dengan BPKH baik dewasnya maupun badan pengelolanya. Jadi badan pengelola diawasi badan pengawas, badan pengawas diawasi oleh kementerian terkait termasuk teknis Kemenag dan Kemenko PMK dan juga diawasi oleh BPK dan juga DPR RI. Jadi memang pengawasannya berlapis-lapis karena itu Insya Allah mereka yang mengelola dana haji ini yang ada di dalam BPKH amanah saya jamin insyaallah," kata Muhadjir.

Muhadjir meminta kepada para jemaah untuk tak lagi mengkhawatirkan dana tersebut. "Jadi kalau nanti ini jemaah ini akhirnya juga belum berangkat tahun ini itu nanti akan tetep akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu," kata Muhadjir.

Waktu Mepet

Pada kesempatan itu Muhadjir juga kembali menjelaskan mengapa pemerintah akhirnya memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021.

Masih tingginya tingkat penularan virus Covid-19 di dunia jadi alasan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah mereka ke tanah suci.

Muhadjir mengatakan, mepetnya waktu persiapan juga jadi alasan pembatalan itu.

Karenanya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengambil keputusan kembali menunda keberangkatan jemaahnya.

"Ini sebetulnya kan masalahnya terutama karena kita masih berada dalam suasana pandemi. Kemudian deadline dari pemerintah Arab Saudi juga belum ada kepastian, sehingga kita hitung-hitung waktunya sudah tidak mungkin untuk membuat perencanaan yang cermat," ujar Muhadjir.

Meski banyak pihak mempertanyakan keputusan tersebut, Muhadjir menganggap hal ini menjadi langkah paling tepat saat ini.

Terlebih keputusan ini nantinya, kata dia, menyangkut nyawa dan nasib dari 220 ribu jemaah Indonesia.

"Ingat, ini menyangkut 220 ribu jemaah. Jadi tidak main-main. Karena itu mohon dimaklumi kalau pemerintah saat ini bahwa kita tidak akan mengirim karena secara teknis juga tidak mungkin itu untuk dilakukan," kata Muhadjir.

Agar hal ini tak terulang kembali pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang, Muhadjir memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi jauh-jauh hari, termasuk soal potensi ancaman yang mungkin berkenaan dengan keselamatan dan kesehatan jemaah Indonesia.

"Akan kita evaluasi nanti sebentar faktor-faktor yang menjadi kendala dan kalau bisa kita cari jalan keluarnya ya.

Itu nanti akan kita tinjau kita evaluasi semua, baik yang berkaitan dengan teknis mulai dari waktu dan bagaimana penyelenggaraan ke depan mudah-mudahan ini akan bisa dijadikan bahan untuk mengambil keputusan tahun depan," kata Muhadjir.(*

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Haji

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KJRI Jeddah Ungkap Alasan Arab Saudi Belum Umumkan Keputusan Soal Haji

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved