Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Korupsi

Korupsi Bansos: Juliari Peter Batubara Disebut Telah Terima Fee Rp 11,2 M

Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso mengungkap pungutan fee bansos Covid-19

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Target Rp 35 Miliar

Matheus Joko Santoso juga mengaku dirinya bersama Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) jadi orang yang ditugasi memungut fee dari setiap vendor pengadaan bansos Covid-19 tahun 2020.

"Selain saksi ada siapa aja? (bertugas mengumpulkan fee)," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Adi Wahyono," terang Matheus.

Matheus menyampaikan pada Juni 2020, Staf Ahli Juliari, Kukuh Ariwibowo menyampaikan target pungutan fee tersebut di ruangan Kepala Biro Umum.

Dalam pertemuan itu juga hadir Adi Wahyono. Saat itu Matheus menyebut Kukuh memperlihatkan tabel yang berisi daftar nama vendor pengadaan paket bansos putaran pertama tahap enam.

Pada tabel itu tertuang jumlah kuota masing - masing vendor perusahaan pengadaan bansos yang dikalikan Rp10 ribu sebagai pungutan fee dari setiap paket sembako.

"Di situ disampaikan tentunya tabel Pak, ada nama vendor, kemudian jumlah kuota," ujar dia.

Namun ada tabel dengan kolom kosong dalam dokumen tersebut. Tabel yang kosong itu harus diisi oleh Matheus sebagai catatan pembayaran fee yang telah diberikan vendor pengadaan bansos.

Tertuang dalam tabel tersebut, target pungutan fee tahap pertama sudah terpenuhi sebesar Rp9,5 miliar dari 21 vendor. Kemudian tahap ketiga cuma terpenuhi Rp825 juta dari target Rp6,4 miliar.

Sementara tahap komunitas dicanangkan target Rp7,35 miliar, tahap lima Rp6,37 miliar dan tahap enam Rp6,84 miliar.

"Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp36,554 miliar. Setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp35 miliar," jelas Matheus.(Tribun Network/dan/wly)

Baca juga: MA Perberat Hukuman Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Baca juga: Jadi Guru Sekolah Inklusi, Air Mata Mahasiswi Unisbank Semrang Ini Terus Meleleh Karena Hal Ini

Baca juga: Forum Guru Ariyadi : PTM Dalam Ancaman Klaster Corona

Baca juga: Aksi MR Menyelinap Kamar Kos Memperkosa dan Merampok Mahasiswi Terekam CCTV

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved