Berita Semarang
Wajib Naik Angkutan Umum di Semarang, Syadani: Sebenarnya Bisa Colong-colongan
Meski demikian, ia tetap mengatasi kebijakan yang diterapkan Pemkot Semarang, agar seluruh Pegawai Pemkot naik angkutan umum pada hari Selasa.
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Di mana pegawai Pemkot Semarang diwajibkan menggunakan kendaraan umum untuk setiap hari Selasa.
Kebijakan menggunakan kendaraan umum untuk pegawai Pemkot itu akan diberlakukan hingga Juli mendatang.
Penerapan kebijakan itu, membuat halte BRT Pasar Karangayu didatangi wajah-wajah baru pengguna transportasi umum.
“Banyak wajah baru yang naik BRT sejak pagi tadi, kalau dibanding hari biasa ada kenaikan,” kata Aji petugas di halte BRT Pasar Karangayu.
Ditambahkannya, untuk presentase kenaikan belum bisa dikalkulasi, kemungkinan ada puluhan orang.
“Karena setiap hari saya di sini jadi hafal siapa saja yang menggunakan BRT di halte ini. Hari ini pengguna lama bercampur dengan wajah baru,” tambahnya.(*
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Berita Terkait