Berita Semarang
Kerumunan Antrean Vaksinasi di Gedung Gradhika Pemprov Jateng Dibubarkan Satpol PP
Petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, dan Kepolisian membubarkan kerumunan masyarakat yang mengantre vaksinasi di
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, dan Kepolisian membubarkan kerumunan masyarakat yang mengantre vaksinasi di gedung Gradhika Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (9/6/2021).
Pembubaran dilakukan karena antrean yang begitu panjang. Dikhawatirkan, akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 karena antrean tidak dilakukan dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa sejak pukul 6.30 tempat vaksinasi gedung Gradhika Bhakti Praja telah dipenuhi masyarakat yang hendak mengikuti vaksin.

Petugas pun langsung bertindak tegas membubarkan kerumunan tersebut. Dia tidak ingin program vaksinasi ini justru menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Apalagi, kasus Covid-19 Kota Semarang saat ini memiliki tren yang meningkat.
"Saya ingin Kota Semarang normal. Jangan sampai balik ke zona merah lagi. Semarang sudah tinggi loh covidnya. Posisi peyebarannya luar biasa," tegas Fajar.
Fajar menyampaikan, sangat setuju dengan program vaksinasi namun mekanisme yang diterapkan di vaksinasi gedung Gradika dinilai tidak tepat dan menimbulkan kerumunan.
Dia tidak memandang instansi manapun yang menggelar vaksinasi. Jika memang terjadi kerumunan di Kota Semarang, Satgas Covid-19 Kota Semarang tetap akan tegas membubarkan.

"Program baik tapi cara mekanismenya salah. Masyarakat datang berbondong-bondong," ujarnya.
Dia menyarankan agar panitia dapat mengatur berapa orang yang bisa ikut vaksinasi dalam sehari. Dengan demikian, tidak akan terjadi kerumunan. (eyf)
TONTON JUGA DAN SUSBCRIBE :