OPINI
OPINI DR Arri Handayani : Pernikahan Dini Melanggar Hak Anak
Media sosial sedang ramai membicarakan siaran “Suara hati istri : Zahra”, yang menceritakan seorang anak di bawah umur terpaksa menikah dan harus menj
Mereka akan sulit mendapatkan kehidupan yang lebih baik, karena wawasan yang masih kurang, juga kemungkinan kalah bersaing dengan mereka yang lebih berpendidikan. Oleh karena itu walaupun sulit berbagi antara keluarga dan menempuh pendidikan karena kondisi yang masih labil, remaja tetap harus mengupayakan hal tersebut demi kehidupan yang lebih baik.
Sehubungan dengan hak mendapatkan perlindungan, khususnya dari orang tua, akan berbeda ketika seseorang telah berkeluarga. Ketika individu sudah menikah, sesungguhnya tanggung jawab sebagai orang tua terhadap anak sudah selesai. Sebagai anak laki-laki, remaja akan berubah menjadi seorang kepala keluarga yang mengambil alih tanggung jawab seorang ayah kepada anak perempuan yang dinikahinya. Padahal jika dilihat dari usianya, mereka yang menikah di usia dini jelas masih sangat membutuhkan perlindungan orang tua, baik secara fisik maupun psikis.
Walaupun pelaku utama dalam pernikahan dini adalah pasangan yang menikah muda, akan tetapi mengingat usia dan emosi yang masih labil, adanya dukungan dari masing-masing keluarga dapat membantu mereka untuk menghadapi realita perkawinan.
Rawan cerai
Terakhir adalah hak akan kesehatan. Dalam hal ini termasuk kesehatan fisik maupun psikis. Ketika terjadi pernikahan di usia anak, secara fisik organ reproduksi belumlah sempurna, sehingga sangat riskan untuk terjadi kehamilan.
Kondisi ini juga beresiko tinggi pada ibu dan janin ketika nantinya melahirkan. Belum lagi secara psikis, remaja belum siap menjalankan kehidupan berkeluarga, belum siap menjalani kehamilan yang juga akan berdampak pada pengasuhan ketika nanti si anak lahir. Kondisi mental yang buruk sangat berpeluang terjadi konflik ataupun kekerasan yang jika tidak teratasi dapat berujung pada perceraian. Oleh karena itu perencanaan yang matang mutlak diperlukan.
Mengingat resiko yang besar juga adanya hak-hak anak yang terabaikan ketika terjadi pernikahan dini, maka setiap keluarga juga remaja perlu mempertimbangkan tentang hal tersebut. Bagaimanapun pernikahan yang sudah dipersiapkan secara matang akan lebih baik daripada menikah di usia dini. (*)
Baca juga: Hotline Semarang: Lampu PJU di Jalan Raya Tumpang Mati Tolong Diperbaiki
Baca juga: Titiek Soeharto: Utang Indonesia Capai Ribuan Triliun, Apa yang Sudah Bapak Bangun?
Baca juga: 11 Kota Siap Sambut Euro 2020
Baca juga: Kenapa Jateng Catatkan Kasus Baru Covid-19 Tertinggi dan Kasus Terbanyak dari Klaster Keluarga?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/arri-handayani.jpg)