Berita Internasional
Puluhan Wisatawan Didenda Setelah Ketahuan Ambil Pasir Putih & Kerang dari Pantai untuk Souvenir
Sejumlah turis dikenakan sanksi oleh polisi setelah terpergok mencuri pasir Pantai Sardinia Italia. Polisi Italia menyita lebih dari 100 kilogram pas
Editor:
m nur huda
Tribun Jateng/ M Nur Huda
Ilustrasi Pasir Pantai; Wisatawan bermain pasir pantai di salahsatu pulau yang ada di Kepulauan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah, Februari 2020.
"Kami menemukan situs internet yang menjual pasir kami sebagai suvenir."
"Ini menjadi fenomena yang sangat terkenal di Eropa," katanya.
Pada September 2020, seorang turis Prancis didenda 1.000 euro.
Dia kedapatan membawa lebih dari empat pon pasir dan berusaha keluar dari Pulau Sardinia secepatnya.
Masih dari Prancis, sepasang suami istri diancam hukuman penjara pada 2019 silam karena menyelundupkan 14 botol plastik berisi 40 kilogam pasir.
Diketahui pasir putih itu ditemukan di mobil mereka saat tengah menunggu untuk naik ke kapal feri.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Berita terkait pasir pantai
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puluhan Turis Didenda Rp 52 Juta Gara-gara Ambil Pasir dan Kerang dari Pantai Sardinia Italia
Berita Terkait