Berita Purbalingga
Tursidin Kaget Lihat Wanita Proses Melahirkan di Hutan Pinus, Selanjutnya Bikin Geger Warga Menganti
Warga Dusun Menganti, Desa Jingkang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten PurbaIingga digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di Hutan Pinus
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA -- Pria ini awalnya tak sengaja melewati hutan pinus di Jingkang Karangjambu Purbalingga.
Tiba-tiba dia melihat seorang wanita sendirian dalam proses mau melahirkan
Karena takut ada apa-apa, dirinya kembali ke desa terdekat untuk mencari teman.
Saat sampai di lokasi dirinya sudah tidak melihat wanita misterius yang melahirkan tersebut, hanya mendapati bayi laki-laki merah baru dilahirkan.
Akibat kejadian ini, warga Dusun Menganti, Desa Jingkang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten PurbaIingga geger dengan penemuan bayi laki-laki di Hutan Pinus desa setempat, Selasa (8/6/2021) sore.
Kapolsek Karangreja Iptu Catur Subagyo saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2921) mengatakan bahwa benar telah ditemukan bayi laki-laki di hutan Pinus Dusun Menganti, Desa Jingkang, Kecamatan Karangjambu Kabupaten PurbaIingga.
Penemuan bayi bermula saat saksi bernama Tursidin (55) warga desa setempat melihat seorang perempuan dalam proses melahirkan di hutan Pinus.
Karena takut, saksi kemudian kembali ke rumah dan memanggil tiga warga lain untuk melakukan pengecekan.
"Saat kembali ke lokasi ditemukan bayi laki-laki tergeletak dengan plasenta yang masih menempel.
Namun ibu bayi tersebut sudah tidak ada di lokasi," kata Kapolsek.
Warga kemudian membawa bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Puskesmas Pembantu Desa Jingkang.
Karena kondisinya yang lemah bayi tersebut kemudian dibawa oleh petugas medis ke Puskesmas Karangjambu untuk perawatan lebih lanjut.
"Namun bayi laki-laki tersebut akhirnya meninggalkan dunia," jelas kapolsek.
Polisi dari Polsek Karangreja Polres Purbalingga yang mendapat laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya bersama Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.