Berita Tegal
Buntut Demo Anarkis di Tegal, 21 Pemuda Dikenakan Wajib Lapor
Polres Tegal Kota mencatat ada sebanyak 21 orang yang sempat diamankan karena demo rusuh di Gedung DPRD Kota Tegal dan Mapolres Tegal Kota.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Polres Tegal Kota mencatat hingga saat ini ada sebanyak 21 orang yang sempat diamankan karena demo rusuh di Gedung DPRD Kota Tegal dan Mapolres Tegal Kota, beberapa waktu lalu.
Aksi kerusuhan yang mereka lakukan tampak di CCTV.
Baca juga: Dituding Langgar HAM, Polda Jateng Didesak Batalkan Wajib Lapor dan Minta Maaf pada Korban
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, update ada sebanyak 21 orang yang diamankan di Mapolres Tegal Kota.
Mereka mayoritas adalah remaja atau anak di bawah umur.
"Sudah kami amankan mereka yang kemarin ikut pelemparan batu dan pengambilan pagar di kawasan Kantor DPRD Kota Tegal," katanya, Jumat (5/9/2025).
Menurut AKBP Putu, orangtua mereka juga ikut dipanggil ke Mapolres Tegal Kota.
Baca juga: Nasib 10 Warga Semarang Wajib Lapor Gegara Pasang Status Demo di WA, Kahar: Bukan Ajakan Aksi
Pihaknya memberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sekaligus anak-anak itu langsung diminta untuk memohon maaf kepada orangtua.
"Mereka juga membuat pernyataan tidak akan mengulanginya. Saat ini semua sudah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor," ungkapnya. (fba)
Daftar Harga dan Tipe Kamar Hotel dan Villa Joglo Ageng Guci Tegal |
![]() |
---|
Dedy Yon: Semua Ormas Siap Amankan Kota Tegal, Tak Hanya TNI-Polri |
![]() |
---|
Pelaku Kerusuhan Demo DPRD Kota Tegal Mayoritas Remaja, Langsung Dibina Polisi |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Gelar Deklarasi Damai, Bersama Jadikan Kota Aman dan Nyaman |
![]() |
---|
Bak di Jepang, Bunga Tabebuya Mekar Hiasi Jalanan Tegal Sampai Bikin Warga Terpukau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.