Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ayah dan Anak Kerjasama Bunuh Kerabatnya yang Punya Sengketa Tanah dengan Mereka

Ayah dan anak jadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan kerabat mereka.

Editor: rival al manaf
google
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM, NTT - Ayah dan anak jadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan kerabat mereka.

Pembunuhan itu dipicu soal tanah yang diperselisihkan antara korban dan kedua pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Usapimnasi, Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Ajak Perempuan di Bululor Aktif dalam Pengawasan Partisipatif

Baca juga: Dinas Perdagangan Kota Semarang Perpanjang Masa Pendataan Pedagang Johar

Baca juga: Setelah Bicara Kapan Ikatan Cinta Tamat, Tiba-tiba Amanda Manopo Pamit pada Instagram dan Twitter

Imanuel Babu (48) dan Yongki H Babu (18) warga Kampung Usapimnasi, Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan polisi.

Ayah dan anak yang berprofesi sebagai petani itu membunuh seorang kerabat mereka bernama Oktovianus Babu (31).

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan yang dikonfirmasi sejumlah wartawan Kamis (10/6/2021) mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi lantaran masalah tanah.

 
"Pemicunya hanya gara-gara pengangkutan tanah di Tuiniki, samping rumah Maria Haekase di RT 06/RW 03, Desa Usapinnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS. Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) siang dan langsung ditangani polisi," kata Mahdi.

Mahdi menuturkan, kejadian pembunuhan itu bermula sekitar pukul 09.00 WITA.

Korban ketika itu menyewa sebuah alat berat untuk mengeruk sebuah gundukan tanah di samping rumah warga bernama Maria Haekase.

Tanah itu, lanjut Mahdi, rencananya akan dijual oleh korban.

Selang beberapa waktu kemudian, pelaku Imanuel Babu datang dan menegur korban agar jangan mengeruk gundukan tersebut.

Baca juga: Hanya Tersedia 16 Menit untuk Menyelamatkan Diri jika Tsunami Mengempas Pantai Selatan Blitar

Imanuel tiba-tiba menyebut, kalau tanah itu adalah miliknya. 

"Usai ditegur, korban sempat menghentikan proses pengerukan tanah menggunakan alat berat," kata dia.

Namun, sekitar satu jam kemudian, korban menyuruh operator alat berat untuk kembali melanjutkan pengerukan tanah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved