Berita Semarang

Miris, Satria Maling Burung di Kos-kosan, Ia Mengajak Anaknya yang Masih Kelas 2 SD

Satria Gunawan (28) melakukan aksi pencurian burung di sebuah kos-kosan di Jalan Ranggowarsito II. Miris, ia mengajak anaknya yang masih kelas 2 SD.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Warga bersama polisi mengamankan dan menginterogasi Satria Gunawan (28), pelaku pencurian burung di sebuah kos-kosan di Jalan Ranggowarsito II, Tanjungmas Semarang Utara, Kamis (10/6/2021). 

Penulis : Iwan Arifianto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Satria Gunawan (28)  nekat melakukan aksi pencurian burung di sebuah kos-kosan di Jalan Ranggowarsito II, Tanjungmas Semarang Utara, Kamis (10/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Mirisnya saat melakukan aksi pencurian tersebut pelaku mengajak anak laki-lakinya yang masih duduk di kelas 2 SD. 

Pelaku merupakan warga Bugangan, Semarang Timur, sempat mendapat "salam olahraga" dari para warga yang geram. 

Beruntung saat kejadian ada Bhabinkamtibmas Bripka Nanang Bayu.S melintas.

Baca juga: Rawan Himpun Kerumunan, Polda Metro Jaya Imbau McDonalds Hapus Sementara Menu BTS Meal

Baca juga: Jawaban Christian Sugiono Soal Konten YouTube Settingan: Yang Penting Entertaining

Baca juga: Ucapan Sisca Kohl Borong BTS Meal Bikin Netizen Menangis: Aku Beli Tidak Banyak

Baca juga: 93 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 Masuk Klaster Takziah, 600 Bungkus Nasi Disiapkan Tiap Hari

Dengan sigap Bripka Nanang mengamankan pelaku beserta barang bukti satu sangkar berisi burung kacer. 

Kendaraan tersangka motor Supra juga turut diamankan. 

"Iya sempat bikin warga geger nyuri burung di siang bolong," ujar warga, Firin. 

Menurutnya, pencurian burung terjadi di halaman rumah Kos-kosan. 

Korban bernama Joni, karyawan Indonesia Power. 

Korban berteriak setelah melihat pelaku membawa burung kacer miliknya. 

"Selepas kejadian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semarang Utara oleh Pak Bhabin," terangnya. 

Baca juga: Ayah dan Anak Kerjasama Bunuh Kerabatnya yang Punya Sengketa Tanah dengan Mereka

Baca juga: Setelah Bicara Kapan Ikatan Cinta Tamat, Tiba-tiba Amanda Manopo Pamit pada Instagram dan Twitter

Baca juga: Ini 5 Fitur TikTok yang Tak Bisa Diakses Pengguna Berusia di Bawah 16 Tahun

Informasi dihimpun Tribunjateng.com, kasus itu diselesaikan secara restorasi justice. 

Korban tak membawa kasus itu ke jalur hukum lantaran pelaku mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Total kerugian dari kejadian itu ditaksir Rp800 ribu. 

Pelaku mau mengganti semua kerugian yang dialami korban. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved